BEM KM Unnes: Penetapan Unnes Sebagai PTN-BH Praktik Neoliberalisasi Pendidikan
Berita Baru, Semarang – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) menilai penetapan Unnes sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sebagai praktik neoliberalisasi pendidikan. Pasalnya salah satu hal penting dari PTN-BH adanya pengelolaan keuangan yang mandiri.
“BEM KM Unnnes menilai Unnes belum siap dan kuat menjadi PTN-BH dikarenakan hal-hal seperti sumber pendapatan di luar UKT Mahasiswa masih tidak seberapa,” ujar Muhammad Najwa Sidqi, Wakil Presiden BEM KM Unnes ketika dihubungi Beritabaru.co, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya selama sekitar tiga tahun belakangan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Unnes mengalami kenaikan meski tak terlalu siginifikan. Tak hanya itu, ia juga melihat bahwa setiap tahunnya jalur mandiri mengalami peningkatan sekitar 200 kuota.
Ia juga menyoroti bahwa meski Unnes belakangan mulai masif dalam pembangunan beberapa gedung, namun masih ada keluhan terhadap sarana prasarana kuliah yang tak memadai. Misalnya, kursi kuliah maupun kipas angin yang rusak.
“Unnes kan terkenal kampusnya orang kecil, kampusnya rakyat. Namun, dalam implementasi ini sudah bukan lagi kampus rakyat,” ujarnya
Selain itu, ia mengkritik selama ini, penentuan UKT di Unnes tak sekalipun melibatkan mahasiswa. Begitupula dengan banding UKT yang hanya sekadar dilibatkan pada rapat penentuan, tanpa melibatkan mahasiswa dalam banyak hal.
Padahal pelibatan tersebut dapat berguna untuk mengetahui mahasiswa yang membutuhkan karena UKT-nya tak tepat sasaran. Ia berharap kedepan kewajiban PTN-BH yang mengharuskan pembentukan Majelis Wali Amanat (MWA) dari unsur mahasiswa, dapat terlibat secara jauh dalam kebijakan kampus.
“BEM KM menagih komitmen Rektorat tidak menimbulkan kenaikan UKT. Kami akan terus akan mengawal dari sisi akademik maupun non akademik selama transisi ke PTN BH,” pungkasnya