Bawaslu Tetapkan KPU Bersalah dalam Kasus Penggelembungan Suara di Jatim
Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang bersalah dalam kasus dugaan penggelembungan suara Golkar di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam sidang putusan di Jakarta.