Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cawapres Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming membagikan susu di Car Free Day (Foto: Antara)
Cawapres Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming membagikan susu di Car Free Day (Foto: Antara)

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di CFD



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming. Dugaan pelanggaran tersebut muncul setelah Gibran membagikan susu di acara Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menegaskan bahwa CFD bukan tempat untuk aktivitas kampanye dalam Pemilu. “Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan penelusuran. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg,” ujar Benny dalam pernyataannya pada Selasa (5/12/2023).

Benny belum dapat memberikan informasi detail hasil penelusuran, tetapi ia mengindikasikan adanya potensi pelanggaran. “Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut,” tambahnya.

Bawaslu DKI memberikan peringatan kepada Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi, terkait dugaan aktivitas kampanye oleh Gibran di arena CFD. Benny menyampaikan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik atau aktivitas kampanye.

“Bawaslu Jakpus akan mengimbau kepada Pj Gub DKI Jakarta. Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI JKT No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor: Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” ungkap Benny.

Gibran menanggapi hal ini dengan mengizinkan Bawaslu untuk menelusuri kegiatan pembagian susu kepada warga yang sedang berolahraga di CFD Jakarta. “Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami,” ucap Gibran.

Gibran menjelaskan bahwa kegiatan pembagian susu tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK). “Yang jelas kemarin, Minggu (3/12), kami semua tanpa atribut, tanpa APK, ya gitu ya,” tambahnya.

Sebelumnya, Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat yang menikmati hari bebas kendaraan bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Meskipun Gibran menyatakan bahwa ini bukan kampanye, aksi tersebut menarik perhatian masyarakat dan melibatkan sejumlah politikus parpol pengusung Prabowo-Gibran.