Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bawaslu cfd gibran

Bawaslu Larang CFD Digunakan Sebagai Arena Kampanye



Berita Baru, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, secara tegas melarang pelaksanaan kampanye di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, khususnya saat arena car free day (CFD) berlangsung. Larangan ini termasuk dalam upaya untuk menghindari penggunaan CFD sebagai tempat kampanye oleh calon presiden dan calon wakil presiden.

Rahmat Bagja menjelaskan, “Kegiatan capres cawapres kami sudah imbau dari kemarin, tidak boleh menggunakan CFD sebagai arena kampanye.” pada Jumat (8/12/2023).

Penegasan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI JKT Nomor 12 Tahun 2016. Meskipun aktivitas yang dilakukan hanya sebatas pembagian susu, Bawaslu menganggapnya sebagai kegiatan politik.

“Iya (bagi-bagi susu) kegiatan politik. Politiknya kalau politik edukasi silakan saja, tapi kalau kemudian boleh enggak paslon capres cawapres itu berolahraga di CFD? Silakan enggak ada masalah,” tambahnya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Bawaslu DKI saat ini sedang menginvestigasi dugaan aktivitas politik oleh salah satu calon wakil presiden di CFD. Bagja menyatakan, “Teman-teman DKI sekarang lagi menindaklanjuti dugaan, masih dugaan. Kita lihat dulu kajian teman-teman Bawaslu DKI, tapi kami imbau kepada capres cawapres tidak menggunakan CFD sebagai sarana kampanye.”

Sebelumnya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membagikan susu gratis kepada masyarakat saat CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/12). Meskipun ia menyatakan bahwa itu bukan kampanye, Bawaslu memberikan peringatan terkait kegiatan tersebut.