Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bawaslu

Bawaslu Desak Polda Jatim Minta Maaf Soal Tuduhan Pasang Baliho di Pos Polisi



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menuntut permintaan maaf resmi dari Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait tuduhan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pos polisi.

Pernyataan tuntutan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, sebagai tanggapan terhadap unggahan yang merugikan lembaga tersebut pada Rabu (20/12/2023).

“Meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim,” tegas Dody Faizal.

Menyikapi tudingan yang merugikan, Dody Faizal menegaskan bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas di Pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, bukanlah karya dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

“Baliho capres-cawapres nomor urut 2 yang terpasang di papan reklame di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas bukanlah karya kami. Kami merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik lembaga,” ungkapnya.

Dalam tanggapannya, Dody Faizal mengungkapkan dampak yang dirasakan Bawaslu Kabupaten Mojokerto akibat unggahan yang salah tersebut. “Kicauan yang sudah tersebar luas dan mendapat sorotan publik itu telah berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandat undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” jelasnya.

Sebagai langkah klarifikasi, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur telah meminta maaf secara resmi atas kesalahan yang terjadi. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan khususnya kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

“Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” kata Dirmanto melalui keterangan resminya.

Terkait dengan masalah pemasangan baliho capres-cawapres di pos polisi, Dirmanto menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto.