Bareskrim Sebut Sebagian Senjata Api Dito Mahendra Tak Berizin
Berita Baru, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut sebagian senjata api yang ditemukan di rumah milik Dito Mahendra tidak mempunyai izin.
“Ada 15 (senjata api), kalau tidak salah sebagian berizin, sebagian tidak,” kata Komjen Agus Andrianto, Selasa (28/3).
Menurut Agus, sampai saat ini penyidik masih terus mendalami asal usul kepemilikan senjata api yang tidak berizin tersebut.
“Kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3). Senpi yang ditemukan di rumah Dito mulai dari jenis glock hingga laras panjang.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3).
Penggeledahan rumah Dito Mahendra berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Kata Ali, pihaknya juga bakal mendalami temuan 15 senpi itu dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Nurhadi.
“Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks,” ucap Ali.