Bara Kemang Tuntut Pembatalan PSN PIK-2, Serukan Proses Hukum Terhadap Jokowi dan Aguan
Berita Baru, Jakarta – Ratusan massa dari berbagai elemen bangsa yang tergabung dalam Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Demonstrasi ini disertai dengan penyerahan Surat Tuntutan secara resmi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang diterima langsung oleh Navis dari Biro Umum Kemenko Perekonomian.
Salah satu poin utama dalam aksi ini adalah desakan untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 serta penghentian proyek tersebut. Massa juga menyerukan proses hukum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan taipan properti Aguan yang dianggap bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Kami menilai pelaksanaan PSN PIK-2 merupakan kejahatan kriminal sistemik berupa State-Corporate Crimes yang merugikan rakyat, lingkungan, dan negara,” tegas Marwan Batubara, Koordinator BARA KEMANG, dikutip dari siaran persnya yang diterbitkan di laman Fakta Kini pada Jumat (13/12/2024).
Marwan menguraikan setidaknya enam kejahatan utama yang timbul dari proyek PIK-2 ini. Pertama, adanya dominasi kekuasaan oleh kelompok oligarki yang dipimpin Aguan, Salim, dan Presiden Joko Widodo, yang dianggap telah menihilkan kedaulatan rakyat. Kedua, pengerahan aparat negara secara sistemik, mulai dari kepolisian, TNI, hingga preman bayaran, yang bertindak represif terhadap masyarakat.
“Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru ikut serta dalam intimidasi dan penggusuran paksa,” seru Marwan dengan nada lantang.
Selain itu, BARA KEMANG menuduh adanya pemanfaatan aset negara dan sumber daya alam (SDA) untuk kepentingan bisnis oligarki. Mereka juga mencatat adanya pembebasan lahan secara paksa, intimidasi, hingga pemindahan paksa masyarakat pesisir dan nelayan di 10 kecamatan di wilayah Tangerang dan Serang, Banten.
“Warga kehilangan penghidupan, sumber pangan, dan tempat tinggal. Proyek ini memperburuk kemiskinan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tambah Marwan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti timbulnya krisis agraria, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Krisis ini, menurut mereka, berdampak luas dan merusak ekosistem pesisir serta menghancurkan sumber penghidupan masyarakat setempat.
Dalam surat tuntutan yang diserahkan kepada Kemenko Perekonomian, BARA KEMANG merinci tujuh poin tuntutan utama:
- Pemerintah diminta mencabut status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek tersebut.
- Menghentikan semua PSN yang menggusur rakyat, merugikan negara, dan melanggar hukum, kecuali di sektor energi, pangan, dan hilirisasi.
- DPR RI diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) PIK-2 guna mengusut dugaan pelanggaran hukum dan kerugian negara.
- BPK RI diminta melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN PIK-2.
- TNI dan Polri diminta menghentikan pendekatan represif dan intimidatif dalam pelaksanaan proyek tersebut.
- Presiden RI diminta mendorong proses hukum terhadap para pimpinan oligarki yang terlibat dalam kejahatan hukum, konstitusi, dan kemanusiaan, termasuk Jokowi, Aguan, dan Salim.
- Pemerintah, DPR, dan lembaga terkait diminta memproses ganti rugi moril dan materiil bagi rakyat yang menjadi korban kejahatan State-Corporate Crimes dalam proyek PSN PIK-2.
Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi dan kelompok masyarakat dari lintas profesi dan wilayah. Di antara peserta aksi tersebut adalah Bara Kemang, Petisi 100, UI Watch, KAPPAK ITB, APP TNI, FPI, GNPF, PA-212, LPAK Banten, ASPIRASI, Voice of Banten, ARM, FOSIL-MA Banten, Sapa Islam, Jawara Banten/Betawi, Forum API Perubahan, GEP, KPI, FRI, Front Rakyat Semesta, hingga mahasiswa dari UIN.
“Ini bukan hanya soal proyek pembangunan, ini soal kedaulatan rakyat yang diinjak-injak. Kami tidak akan diam,” ujar seorang peserta aksi dari LPAK Banten.
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan, “BATALKAN PSN PIK-2, TANGKAP DAN ADILI JOKOWI & AGUAN!” Teriakan “Hidup rakyat! Hidup rakyat!” menggema sepanjang aksi, menegaskan semangat perlawanan mereka terhadap proyek tersebut.
Di akhir aksi, BARA KEMANG menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk bertindak tegas terhadap tuntutan tersebut. Mereka berharap, dengan pemerintahan yang baru, ada perhatian lebih besar terhadap permasalahan kedaulatan rakyat dan hak-hak masyarakat kecil.
“Ini saatnya Pak Prabowo membuktikan janjinya untuk membela rakyat kecil. Jangan biarkan oligarki terus berkuasa. Kami menunggu tindakan nyata!” tutup Marwan Batubara dengan nada tegas. Dengan tuntutan yang tegas dan dukungan dari elemen bangsa yang luas, aksi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan BARA KEMANG dipenuhi.