Bappenas Luncurkan Dokumen Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan dokumen Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru atau Blue Finance Instruments Development Guideline, di Jakarta, Selasa (1/11).
Dalam inisiatif untuk mendukung pendanaan biru berkelanjutan ini, Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta para pemangku kepentingan lainnya.
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan upaya ini dalam rangka mendukung dan mempercepat penguatan pertumbuhan ekonomi nasional, serta untuk mengejar pencapaian target SDG’s pada tujuan ke-14 (kehidupan di bawah laut), dan tujuan ke-13 (perubahan iklim).
“Kami menyadari kebijakan keberpihakan diperlukan, karena tantangan pendanaan di masa depan akan semakin berat. Karena itu langkah awal kita adalah memantapkan upaya pembangunan ekonomi biru dengan mempersiapkan landasan yang kokoh bagi perencanaan dan implementasi kebijakan ekonomi biru di Indonesia ke depan,” kata Menteri Suharso.
Dia menjelaskan pemerintah saat ini telah menerbitkan instrumen pendanaan berupa SDGs Bond pada 2021 yang berhasil mengumpulkan hingga 500 juta euro, serta menerbitkan obligasi green sukuk senilai 1,2 miliar dolar AS pada 2018, dimana dana ini telah membiayai proyek-proyek strategis di Indonesia, tapi, belum menyentuh sektor pembangunan kelautan yang berkelanjutan.
“Harapannya melalui pendanaan biru ini, nanti bisa dikembangkan berbagai instrumen pendanaan inovatif yang bisa menyempurnakan berbagai instrumen yang telah ada saat ini,” ujar Suharso.
Dia meyakini kesuksesan SDGs Bond atau green sukuk yang pernah dilakukan, menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengawal isu-isu lingkungan baik di darat maupun laut dan pengembangan mekanisme pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.
“Instrumen yang tengah kita konkretkan panduannya ini, kami harapkan akan menjadi salah satu jawaban dalam memenuhi gap pendanaan di sektor kelautan dan perikanan di masa yang akan datang guna mencapai target pembangunan dalam kerangka SDGs dan Blue Economy,” kata Suharso.
Selanjutnya, Suharso juga berharap dokumen Panduan Penyusunan Pendanaan Biru ini dapat membantu pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan instrumen pendanaan yang tepat guna membiayai kegiatan-kegiatan ekonomi biru yang berkelanjutan.