Bantu Kelompok Rentan, ‘Forum Desa Inklusif’ Hadir di Lima Desa di Jawa Timur
Berita Baru, Jawa Timur – Inisiatif untuk membantu kelompok rentan (seperti lansia, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok minoritas agama) dalam mendapatkan hak dasar dan akses perlindungan sosial di masa pandemi telah hadir di Jawa Timur, berupa Forum Desa Inklusif.
Forum Desa Inklusif ini merupakan wadah yang terdiri dari perwakilan warga, kelompok rentan dan pemerintah desa. Forum tersebut guna menjembatani antara kepentingan kelompok rentan, baik dengan pemerintah desa dan juga pemerintah daerah dalam mengakses perlindungan sosial.
Saat ini, Forum Desa Inklusif sudah ada di lima desa di Jawa Timur. Diantaranya tersebar di Desa Candipari dan Desa Jemundo, Kabupaten Sidoarjo; Desa Gluranploso dan Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik; dan Desa Orobulu di Kabupaten Pasuruan. Kelimanya telah dikukuhkan pada 27 – 28 Juni dan 1 Agustus 2022.
“Salah satu aplikasi dari nilai-nilai Yayasan Tifa (keterbukaan, kesetaraan dan kebhinekaan untuk mewujudkan keadilan) adalah adanya pengakuan, keterwakilan dan keikutsertaan yang bermakna dari kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan dan pemenuhan hak dasar komunitasnya. Salah satu refleksi dari semua proses itu ada di Forum Desa Inklusif, ” kata Shita Laksmi, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, saat membuka kegiatan pengukuhan Forum Desa Inklusif di Kabupaten Pasuruan dan Gresik, Jawa Timur 26-27 Jul 2022, lalu.
Menurutnya, pengukuhan tersebut bertujuan agar Forum Desa Inklusif mendapatkan pengakuan secara legal dan sosial, baik dari Pemerintah Desa, Kabupaten, dan Provinsi. Sehingga pengakuan legal ini bisa menjaga keberlanjutan Forum Desa Inklusif sebagai wadah yang akan menjembatani kelompok rentan dalam mengakses perlindungan sosial.
Hadirnya Forum Desa Inklusif mendapat apresiasi dan komitmen dukungan dari para pemangku kebijakan pada rangkaian pengukuhan FDI di 5 desa di Jawa Timur. Salah satunya dari Kepala Dinas Kabupaten Pasuruan, H. Suwito Aji.
H. Suwito Aji berharap dengan adanya Forum Desa Inklusif dapat berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa yang lain. Hal Ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.
“Pemerintah pusat hingga desa wajib memberikan support-nya kepada kelompok rentan hingga tingkat desa. Harapannya juga bisa disebarluaskan apa yang didapat secara pengetahuan dalam Forum Desa Inklusif ini, sambung H. Suwito Aji.
Sementara itu perwakilan DPMD Kabupaten Pasuruan, Nurul menyampaikan agar kedepan Forum Desa Inklusif ini bisa mendukung pemerintah desa dalam program pengentasan kemiskinan dimana program ini masuk dalam prioritas penggunaan anggaran dana desa.
Adapun Umi Khoiroh, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, menyebut dengan adanya Forum Desa Inklusif nantinya bisa membantu pemerintah dalam pendataan dan pengidentifikasian data terkait kelompok rentan.
“Serta Forum Desa Inklusif nantinya yang akan mengkomunikasikan pada pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Umi Khoiroh juga menyampaikan bahawa pemerintah Kabupaten Gresik akan berupaya dalam pemenuhan perlindungan sosial dengan sinergitas antara pemerintah, dan stakeholder terkait.
Kemudian, pada pengukuhan Forum Desa Inklusif di Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (1/8) pekan lalu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwa adanya kegiatan di Forum Desa Inklusif kedepan bisa melakukan pendataan dan pengelompokkan kategori kelompok rentan.
“Selain itu, sistem kolaborasi kerjasama antara segala pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha juga sangat dibutuhkan dalam upaya pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.
Setelah pengukuhan Forum Desa Inklusif ini, Yayasan Tifa berkomitmen dalam memberikan peningkatan kapasitas lanjutan untuk melakukan pendataan dan monitoring kondisi kelompok rentan di 5 desa tersebut lalu mendiskusikan hasil temuannya kepada pemerintah desa, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
Adapun semua rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari program HEAL (Promote Human Rights and Equality to Achieve Sustainability) yang dilaksanakan oleh Yayasan Tifa bersama Save the Children dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sejak tahun 2021 dengan dukungan dari Uni Eropa.
Tujuannya adalah untuk memastikan semua kelompok rentan, termasuk anak-anak, di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur lebih terlindungi haknya termasuk perlindungan sosial secara penuh dan berkelanjutan.