Badan Wakaf Indonesia Inisiasi Dana Abadi untuk Masjid
Berita Baru, Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai gerakan wakaf uang berbasis masjid. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada acara sarasehan dan lokakarya nasional BKM di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Sekretaris BWI, HAnas Nasikhin, dan Ketua Harian BKM, Adib, menandatangani MoU dalam mengembangkan program wakaf uang untuk masjid di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui operasionalisasi wakaf uang.
Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam dan Ketua BWI, Kamaruddin menegaskan pentingnya kerjasama ini sebagai kolaborasi antara BKM dan BWI dalam gerakan wakaf uang berbasis masjid yang dituangkan dalam MoU.
“Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan masjid yang profesional, moderat, dan berdaya. Fokus utama kita adalah operasionalisasi wakaf uang yang kolaboratif dengan BWI,” ujar Kamaruddin.
Dia juga menambahkan bahwa salah satu program prioritas BWI adalah “Gerakan Indonesia Berwakaf,” yang bertujuan menciptakan dana abadi untuk masjid.
“Program prioritas kami adalah mengikhtiyarkan dana abadi untuk masjid. Instrumen baru yang kita tanda tangani ini akan memastikan bahwa wakaf uang berbasis masjid bermanfaat secara langsung untuk masjid sebagai penerima manfaat,” tegas Kamaruddin.
Sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM yang berlangsung dari 17 hingga 19 Juli 2024 ini dihadiri oleh 400 peserta dari berbagai perwakilan BKM dan mitra kemasjidan, termasuk organisasi masyarakat, UNICEF, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan implementasi program wakaf uang di seluruh Indonesia.