Australia Batalkan Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Berita Baru, Internaisonal – Australia membatalkan keputusan pemerintah sebelumnya terkait pemberian pengakuan kepada Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel.
“Kedutaan Australia selalu, dan tetap, di Tel Aviv,” kata Penny Wong, menteri luar negeri Australia, Selasa.
“Saya menyesalkan keputusan Mr. Morrison untuk bermain politik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan akibat pergeseran ini telah menyebabkan banyak orang di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini,” katanya.
Pada tahun 2018, mantan Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, sebuah langkah menyusul keputusan mantan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem barat.
Wong, seperti dilansir dari Xinhua News, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut adalah kebijakan lama. Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina, tambahnya.
“Australia berkomitmen pada solusi dua negara di mana Israel dan negara Palestina masa depan hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan, dalam perbatasan yang diakui secara internasional,” katanya.
Menurut Australian Broadcasting Corporation, Partai Buruh telah berjanji untuk mencabut pengakuan pemerintah Morrison jika terpilih, dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan saat ini telah menghapus referensi online untuk keputusan itu.