Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aliansi Borneo Bersatu
Perwakilan Aliansi Borneo Bersatu menyampaikan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI, Kamis 27 Januari 2021. (Foto: Tangkap Layar)

Audiensi dengan DPR, Aliansi Borneo Bersatu Desak Edy Mulyadi Disidang Adat Dayak



Berita Baru, Jakarta – Perwakilan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut daerah Kalimantan sebagai tempat ‘jin buang anak’.

Aliansi Borneo Bersatu menilai ucapan Edy Mulyadi yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu telah melecehkan, melukai dan menghina harkat serta martabat masyarakat Kalimantan.

Sikap tersebut disampaikan Aliansi Borneo Bersatu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada hari ini, Kamis 27 Januari 2021.

“Sehubungan dengan penghinaan yang diucapkan Edy Mulyadi, kami warga dayak Kalimantan dan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu tersinggung dan marah,” kata perwakilan warga dayak Kalimantan.

Aliansi mendukung langkah-langkah negara, dalam hal ini Kepolisian RI (Kapolri) untuk mengambil tindakan hukum dan mendesak dilakukannya sidang adat dayak terhadap Edy Mulyadi.

“Dalam rangka terwujudnya implementasi kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, wajib melibatkan secara kelembagaan adat, maupun para putra/putri asli dayak dalam mengawal terbentuknya IKN,” tukasnya.

Dalam audiensi tersebut, anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Safaruddin meminta Polri menindak tegas Edy Mulyadi yang telah menyampaikan pernyataan merendahkan masyarakat Kalimantan.

“Proses hukum memang paling tepat diambil untuk menindak tegas dari pernyataan Edy Mulyadi,” kata Safaruddin saat menerima audiensi Aliansi Borneo Bersatu di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia menilai pernyataan Edy Mulyadi tersebut sangat menyinggung hati masyarakat Kalimantan sehingga seharusnya tidak berkata seperti itu.

Menurut dia, Komisi III DPR akan meneruskan aspirasi warga Kalimantan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas.

“Kami sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan kepada Kapolri untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Indonesia sebagai negara hukum, tegasnya, maka langkah hukum harus segera diambil Polri agar masyarakat tidak bertindak masing-masing.