Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

AS Kembalikan 2,8 Triliun Hasil Korupsi 1MDB ke Malaysia
(Foto : AP News)

AS Kembalikan 2,8 Triliun Hasil Korupsi 1MDB ke Malaysia



Berita Baru, Internasional – Departemen kehakiman AS mencapai kesepakatan penyelesaian dengan pemodal Malaysia Jho Low pada hari Rabu (30/10). Kesepakatan itu untuk memulihkan hampir $ 1 miliar dana buronan yang telah disalahgunakan dari dana investasi Malaysia 1MDB.

Dilansir dari CNBC, Kamis (31/10), Departemen Kehakiman mengatakan pejabat tingkat tinggi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan rekanan termasuk Low telah menyedot lebih dari $4,5 miliar dana kekayaan milik negara dari 2009 hingga 2015.

Pejabat di Malaysia dan Uni Emirat Arab, bank Wall Street, Goldman Sachs Group, dan Deutsche Bank, semuanya terjebak dalam penyelidikan konspirasi bertahun-tahun.

Low setuju untuk menyerahkan real estat kelas atas di Beverly Hills, New York dan London dan investasi bisnis lainnya senilai $700 juta, kata departemen kehakiman dalam pernyataannya dan dokumen pengadilan yang diajukan pada hari Rabu. Penyelesaian juga termasuk aset di Britania Raya dan Swiss.

Itu semua di atas yacht $120 juta dan aset lainnya $ 140 juta yang sebelumnya hangus. Jika disetujui, penyelesaian itu akan menandai perampasan sipil terbesar yang pernah diselesaikan oleh Departemen Kehakiman, katanya.

“Pesan dalam kasus ini sederhana. Amerika Serikat bukan tempat yang aman untuk dana yang dicuri,” kata Pengacara A. Nicola T. Hanna dari Distrik Tengah California.

Kesepakatan itu tidak termasuk pengakuan bersalah atau kesalahan dan tidak terikat pada tindakan kriminal terhadap Low.

“Saya sangat senang untuk mengkonfirmasi bahwa penyelesaian global yang menyeluruh dan penting telah dicapai dengan pemerintah Amerika Serikat,” kata Low dalam pernyataan emailnya.

Goldman mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Departemen Kehakiman dan pemerintah lainnya dan penyelidikan peraturan awal bulan ini.

“Perusahaan itu juga terlibat dalam diskusi dengan pemerintah dan otoritas pengawas tertentu sehubungan dengan potensi penyelesaian investigasi mereka,” kata bank itu dalam pengajuan Komisi Efek dan Bursa AS pada 15 Oktober.

Tahun lalu, Malaysia mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman atas perannya sebagai penjamin emisi dan arranger dari tiga penjualan obligasi yang mengumpulkan $ 6,5 miliar untuk 1MDB. Jaksa pada bulan Agustus mengajukan tuntutan pidana terhadap 17 direktur saat ini dan mantan direktur di unit Goldman.

Sumber : CNBC