Apa Kabar KPK? Masyarakat Gresik Tunggu Hasil Pemeriksaan PDAM Giri Tirta
Berita Baru, Gresik – Sederet pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri tirta Gresik, hingga kini belum menemukan titik terang.
Terhitung sudah sebulan lebih sejak 30 Maret 2021 lalu, Lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pihak, diantaranya Dirut PDAM Gresik Siti Aminatus Zariyah dan sejumlah jajaran petinggi perusahaan penyedia air minum milik daerah (BUMD) Gresik itu.
Tidak hanya petinggi aktif, mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad beserta pihak kontraktor pun ikut dimintai keterangan. KPK juga mendatangi rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di perumahan Mulia Residence Block C, Jalan Kali Kepiting, Surabaya.
Pemeriksaan KPK, fokus terhadap proyek investasi PDAM Gresik atau yang saat ini telah beralih nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) dengan nilai sebesar Rp 133 miliar pada tahun 2012.
Bahkan, penggeledahan juga telah dilakukan di kantor Perumda Giri Tirta yang beralamat di Jalan permata Raya Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (7/4) lalu pukul 19.30 WIB malam. Publik pun kini menunggu hasil pemeriksaan dugaan skandal kasus itu.
Desakan terhadap KPK agar segera mengusut tuntas skandal dugaan korupsi proyek di tubuh PDAM Gresik senilai Rp133 miliar dan menyeret semua yang terlibat kian santer. Salah satu desakan datang dari masyarakat Gresik yang tergabung dalam Gerakan Penolak Lupa (Gepal) Gresik.
“Gepal mendesak KPK segera tetapkan tersangka dalam dugaan skandal korupsi proyek investasi senilai Rp133 miliar,” teriak Syafiuddin, koordinator Gepal dalam aksinya di Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Senin (3/5).
Syafiudin mengungkapkan bahwa KPK telah datang dan pergi dari Gresik. Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan, “Ada apa dengan KPK?” tanyanya.
“Jika KPK tak serius, main-main, bubarkan KPK,” sambungnya.
Syafiudin mempertanyakan lambannya KPK menetapkan tersangka setelah meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta yang diduga terkait dengan proyek kerja sama investasi senilai Rp133 miliar.
“Gepal mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM, dan cepat tetapkan tersangka,” pungkasnya.
Selama aksinya, pendemo membentangkan spanduk bertuliskan “Gepal (Gerakan Penolak Lupa). Ada apa dengan KPK…? Nyalakan tanda bahaya. Rompi tahanan siap tersangka belum ada”.