Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Antisipasi Penculikan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mojokerto Terbitkan SE

Antisipasi Penculikan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mojokerto Terbitkan SE



Berita Baru, Jawa Timur – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K) Kota Mojokerto menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak. 

SE tersebut dikeluarkan menyusul maraknya kasus dugaan penculikan anak di beberapa daerah, termasuk Mojokerto. Selain itu, juga merespon banyaknya berita-berita hoax penculikan anak yang menyebar liar di masyarakat.

Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Amin Wachid membenarkan, pihaknya telah menerbitkan SE Nomor 400.3.1/285/417.501/2023 tertanggal 1 Februari 2023. 

SE itu ditembuskan kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Mojokerto.

“Surat Edaran ini untuk mencegah upaya terjadinya penculikan anak khususnya anak sekolah. Kita menyerukan agar sekolah meningkatkan kewaspadaan dan menghimbau kepada sekolah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap adanya dugaan kasus penculikan peserta didik,” kata Amin Wachid, Rabu (1/2), sebagaimana dikutip dari beritajatim.com.

SE tersebut berisi lima poin himbauan. Tim dari Dinas P&K Kota Mojokerto akan melaksanakan monitor dan evaluasi secara berkala ke satuan pendidikan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh himbauan dalam SE benar-benar dilaksanakan, untuk keselamatan dan keamanan peserta didik.

Lima poin SE diantaranya, meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah Orang Tua/Wali/Keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.

Kedua, apabila yang menjemput bukan Orang Tua/Wali/Keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah maka peserta didik tetap berada di sekolah dan Kepala Sekolah segera menghubungi Orang Tua/Wali/Keluarga agar segera menjemput anaknya

Poin ketiga adalah membatasi peserta didik keluar dari lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat termasuk untuk kepentingan membeli makanan/jajanan di luar sekolah.

Keempat, mengoptimalkan peran kantin sekolah dengan menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis. Disamping untuk Kesehatan peserta didik juga untuk menghindari adanya penculikan yang berkedok penjual makanan/jajanan.

Point kalimat yaitu, .elakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah masing-masing.