Ajukan 5000 Blangko E-KTP, Disdukcapil Bontang Hanya Terima 500 Saja
Beritabaru.co, Bontang. – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang akhirnya mendapatkan jatah 500 Blangko E-KTP, Senin (1/7/2019). Walaupun tak sesuai dengan jumlah yang diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), namun, jatah blangko yang diterima tersebut mampu mengurangi angka penerbitan surat keterangan (suket) yang sudah keluar sebanyak 895 lembar.
“Kami mengajukan 5000 keping ke Kemendagri. Tapi hanya 500 saja yang diberikan,” Kata Kepala Disdukcapil Bontang, Yuliatinur kepada akurasi.id.
Dirinya menyebut selalu berkoordinasi kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, untuk menghindari kekosongan blangko. Dengan melakukan pengajuan sebelum blangko habis.
”Saat ini blangko masih proses pengadaan. Pembagian blangko di Kaltim pun merata hanya 500 keping setiap wilayahnya,” terangnya.
Dia menyampaikan, dengan ketersediaan blangko saat ini, pihaknya sudah mengumumkan melalui media sosial maupun website disdukcapil. Agar warga yang ingin mengganti suketnya maupun ingin mengurus E-KTP baru bisa langsung datang ke kantor.
“Yang datang ke kantor kami langsung dicetakkan sesuai ketersediaan blangko,” bebernya.
Dijelaskannya, soal diberikannya blangko kembali dari kemendagri melalui Dirjen Dukcapil, dirinya menyebut belum bisa memastikan. Pasalnya, sejauh ini belum ada kepastian yang diberikan Kemendagri.
”Kalo diberikan lagi kami langsung informasikan ke warga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejak (12/6/2019 ) blangko mengalami kekosongan. Untuk itu, pihak Disdukcapil mengeluarkan suket sebanyak 895 lembar sebagai pengganti E-KTP, yang fungsinya sama yang dipakai di perbankan dan sebagainya. Hanya saja masa berlakunya 6 bulan. (*)