Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wahid Foundation TNI
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Istimewa)

AJI Kecam Penganiayaan Jurnalis oleh Anggota TNI AL di Maluku Utara



Berita Baru, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) terhadap jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dalam siaran persnya pada Selasa (2/4/2024), AJI menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Tiga anggota TNI AL diduga melakukan penganiayaan terhadap Sukandi Ali, seorang jurnalis media daring di Maluku Utara. Kekerasan semacam ini harus ditindaklanjuti dengan serius untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia,” ungkap AJI.

Penganiayaan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) dan mengakibatkan Sukandi Ali mengalami luka dan lebam di tubuhnya. Pelaku penganiayaan menuduh korban telah membuat berita tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada TNI AL. Namun, korban telah mengklarifikasi berita tersebut sebelumnya.

Kebebasan pers di Indonesia menjadi sorotan karena laporan AJI mengungkapkan bahwa Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia belum pernah mencapai kategori bebas dalam 10 tahun terakhir menurut penilaian Reporters Without Borders (RSF).

“Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam hal kebebasan pers. Meskipun terjadi peningkatan skor kebebasan pers, kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers masih jauh dari optimal,” ujar AJI.