Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

G20
Sumber: http://theprakarsa.org/

Ah Maftuchan dan Cerita-cerita tentang G20



Berita Baru, Tokoh – Pada 2022 Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-17. Rencananya, acara ini akan digelar pada Oktober mendatang di Bali dengan tema Pulih Bersama, Bangkit Perkasa.

Ketika menghadiri gelar wicara Bercerita ke-82 Beritabaru.co pada Selasa (1/2), Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan membagikan berbagai cerita tentang kegiatan internasioal tersebut.

Menurutnya, G20 adalah forum multilateral dengan sisi-sisi khusus yang forum lainnya tidak memilikinya. “G20 ini unik. Berbeda dengan misalnya PBB atau World Bank,” tegasnya.

Maftuch sapaan akrabnya menyampaikan bahwa ada dua (2) setidaknya mengapa G20 berbeda.

Pertama, G20 tidak memiliki kesepakatan legal yang kaku, sehingga keberadaannya tidak mengikat. Di dalamnya hanya ada konsensus, sehingga tentang perumusan kebijakan, isu prioritas, dan sebagainya diserahkan pada presidensi.

Kedua, G20 memiliki satu mekanisme yang disebut Troika. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan adanya keberlanjutan agenda yang sudah disepakati dalam G20.

“Rencana yang sudah disepakati pada G20 tahun kemarin di Italia misalnya, maka dengan skema Troika, hal itu bisa dipastikan keberlanjutannya,” jelas Maftuch dalam diskusi yang ditemani oleh Aulina Umaza, host Beritabaru.co.

Dari segi bahasa, Troika diambil dari Bahasa Rusia yang berarti tiga pihak. Artinya, di sini ada tiga pihak yang bertanggung jawab atas mekanisme tersebut dan mereka mencakup presidensi terakhir, presidensi dalam waktu, dan presidensi selanjutnya.

“Jadi, untuk tahun ini, Troika dipegang oleh Italia sebagai presidensi sebelumnya, Indonesia sebagai pelaksana tahun ini, dan India sebagai presidensi tahun depan,” katanya.

Di sisi lain, G20 memiliki beberapa official engagement group, seperti Business 20 (B20), Labour 20 (L20), Think 20 (T20), dan Civil 20 (C20).

Masing-masing dari mereka memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam KTT G20.

C20 misalnya, terang Maftuch, merupakan wadah bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di seluruh dunia untuk berdialog secara langsung dengan para pemerintah di G20 terkait isu-isu krusial yang mereka hadapi.

“Bahasa lainnya, C20 ini menjadi penyambung lidah OMS sedunia, tidak terbatas pada negara-negara anggota G20, tapi OMS seluruh negara,” ungkapnya.

C20 tahun 2022

Dalam diskusi yang ditayangkan langsung melalui akun Instagram Beritabaruco ini, Maftuch juga menjelaskan macam-macam kelompok kerja atau working group dalam C20.

C20 memiliki tujuh (7) working group, antara lain: vaccine access and global health; taxation and sustainable finance; SDGs and Humanitarian; gender equality; environment, justice, and energy transtition; Education, Digitalitation, and civic space; dan anticorruption.

Untuk isu perpajakan, menurut Maftuch, C20 nanti akan fokus pada pentingnya reformasi sistem perpajakan agar lebih berkeadilan.

“Agar sistem pajak negara-negara di dunia lebih berkeadilan dan transparan, termasuk bagaimana lembaga perbankan atau pun non-bank mampu untuk lebih bertanggung jawab pada praktik bisnis, sehingga mereka bisa selektif dalam memberi pinjaman pada perusahaan berdasarkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola,” paparnya.

“Mudahnya, terkait sustainable finance ini, bank-bank tidak terlalu mudah memberi pinjaman pada perusahaan yang jelas-jelas telah merusak kelestarian lingkungan,” imbuh Maftuch.

Adapun soal peran, adanya C20 dalam KTT G20 berkaitan erat dengan fungsi OMS untuk melakukan advokasi, khususnya advokasi kebijakan.  

Maftuch membagi advokasi dari OMS menjadi dua (2): advokasi secara langsung dan advokasi kebijakan.

Di waktu bersamaan, G20 merupakan forum yang strategis untuk melakukan advokasi kebijakan. Sebab dalam KTT ini, OMS bisa langsung bersinggungan dan berdialog dengan pemangku kebijakan pada satu sisi dan berdiskusi dengan OMS di negara-negara lain yang yang tergabung dalam G20.

“OMS bisa membagi dan mendapatkan banyak hal dalam G20. Selain itu, isu yang menjadi perhatian OMS bisa dikontestasikan dengan isunya pihak-pihak lain baik pemerintahan atau pun pelaku bisnis,” jelasnya.

“Ini pun bisa kita maknai sebagai kontestasi ide. Harapannya, hasil konsensus di G20 bisa memengaruhi kebijakan di tingkat global,” imbuh Maftuch.

Salah satu peran OMS dalam G20 adalah terkait vaksin. Maftuch menyebut, nanti dalam forum C20, para OMS bisa mendiskusikan ihwal akses terhadap vaksin di negara berkembang dan kemudian mengajukannya sebagai permohonan kebijakan.

“Contohnya akses vaksin, kita harus menyuarakan kepentingan negara berkembang. Di Indonesia mungkin baik ya, tapi di Afrika bagaimana? Kurang lebih seperti ini,” terangnya.