Berita Baru, Jakarta – Jurnalis senoir Agustinus Edy Kristianto dalam sebuah postingan di akun Facebook pribadinya menerangkan bahwa kelas Pelatihan Jurnalistik di Skill Academy yang diikutinya dalam program Kartu Prakerja kacau.
Hal itu diungkapkannya setelah mendapati video kelas pelatihan jurnalistik yang dibelinya pada 29 April 2020 dengan menggunakan saldo nontunai Kartu Prakerja, tidak bisa diakses lagi.
“Hari ini saya buka “Kelas Saya” di laman Skill Academy dan mendapati video kelas pelatihan jurnalistik yang saya beli pada 29 April 2020 memakai saldo nontunai Kartu Prakerja, tidak bisa diakses lagi,” ungkap Edy.
Menurut Edy, konsumen itu berhak atas kenyamanan dalam mengonsumsi barang/jasa. Berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa.Berhak mendapat kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
Apa yang disampaikan Edy di atas merupakan hak-hak konsumen yang harus dipenuhi, sebagaimana tertuang dalam UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selanjutnya, Edy yang memang sejak awal begitu tajam mengkritisi Program Kartu Prakerja itu, melalui postingan tersebut, mengaku bahwa dirinya tidak menerima pemberitahuan melalui email—misalnya—tentang pencabutan video itu.
“Saya malah dikirimi email dari Skill Academy yang isinya meminta saya mengisi survei singkat pengalaman belajar di Skill Academy, dengan iming-iming hadiah pulsa Rp50 ribu,” terangnya.
“Padahal negara menganggarkan Rp50 ribu untuk insentif pengisian per sekali survei di platform digital.”
“Anak-anak ini salah asuhan. Diajari pertumbuhan, target penjualan, margin lebar, rating dan review. Kurang diajari apa itu etika dalam bisnis. Apa itu melayani konsumen dengan baik. Apa itu hukum dan aturan,” tandasnya.