Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Azis Syamsuddin
(Foto: Istimewa)

KPK Tegaskan Akan Dalami Semua Fakta Persidangan Azis Syamsuddin



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami semua fakta persidangan yang menyebut nama mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis dipastikan tidak akan lepas dari jerat hukum.

“Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang saat ini masih berjalan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (2/11).

Nama Azis Syamsuddin kembali disebut dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai yang digelar pada Senin, 1 November 2021. Terkahir, Azis disebut meminta fee delapan persen dari total dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.

Selain itu, adik Azis, Vio disebut menerima Rp200 juta untuk pengajuan proposal proyek DAK Lampung Tengah. Temuan itu juga akan didalami Lembaga Antikorupsi.

Semua fakta persidangan yang terafiliasi dengan Azis Syamsuddin bakal didalami ke beberapa saksi dan alat bukti. Lembaga Antikorupsi tidak segan menindak Azis dengan kasus lain jika ada bukti yang cukup.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam persidangan dugaan penanganan perkara di Tanjungbalai. Taufik diminta menjelaskan tentang permainan amis bawahan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.

Taufik menjelaskan awalnya dia dikenalkan dengan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sekitar April 2017 di sebuah kafe di Bandar Lampung. Aliza saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.

“Saat bertemu, dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.

Taufik mengaku mengenal Aliza dari bantuan seseorang bernama Darius. Setahunya, Aliza merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.