Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sabu
Barang Bukti Penangkapan dua warga asal Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, oleh Satreskoba Polres Sumenep saat transaksi sabu di areal taman Wisata. (Foto: beritajatim.com)

Polres Sumenep Ringkus Dua Warga Saat Transaksi Sabu di Areal Taman Wisata



Berita Baru, Sumenep – Dua warga asal Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan dan membawa narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyebut, masing-masing bernama Matsadin (41), warga Desa Benasare, dan Abd Sakir (45), warga Desa Matanair.

“Dua tersangka itu ditangkap di area parkir Taman Wisata Tirta Sumekar Indah (TSI) di Jl. Raya Lenteng KM 4, Desa Torbang, Kecamatan Batuan. Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu,” kata Widiarti, Sabtu (2/10).

Menurut Widi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai dua tersangka itu kerap melakukan transaksi sabu. Menindak lanjuti hal tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan intensif gerak-gerik terlapor.

Saat mendapatkan informasi akurat, tutur Widi, bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu di area parkir Taman Wisata TSI, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua tersangka.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang didalamnya terdapat 1 pocket sabu,” ujarnya.

“Sabu itu disimpan di saku celana pendek Matsadin, di bagian belakang sebelah kanan,” tukas Widiarti.