Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dua Nelayan Pengguna Jaring Trawl Diamankan Polisi Gresik

Dua Nelayan Pengguna Jaring Trawl Diamankan Polisi Gresik



Berita Baru, Gresik – Satpolairud Polres Gresik kembali menangkap dua nelayan dan perahu motor yang beraktivitas menangkap ikan dengan menggunakan trawl di Perairan Alur Pelayaran barat Surabaya, Perairan Karang Jamuang Gresik, Rabu (22/9) kemarin. 

Dua nelayan itu diketahui, bernama Sisawanto (39), nahkoda kapal Badak Laut asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dan Khoirul Alam (61), nahkoda perahu Pipit Sadewa warga asal Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

Kasatpolairud Polres Gresik AKP Poerlaksono mengatakan, dua nelayan tersebut diamankan oleh petugas yang melakukan patroli rutin di wilayah alur Pelayaran Barat Surabaya Karang Jamuang. 

“Dua nahkoda nelayan beserta tiga crew masing-masing perahu motor sedang mencari ikan menggunakan jaring trawl,” ungkapnya, Jumat (24/9). 

Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan perahu beserta crew sekaligus barang bukti berupa jaring dan hasil tangkapan ikan berbagai jenis ke kantor Satpolairud Gresik. 

“Dengan barang bukti dua perahu motor, dua set jaring, dan ikan hasil tangkapan sebanyak 138 Kg,” bebernya. 

Kini, kepolisian akan melakukan koordinasi bersama Dinas Perikanan dan Kelautan  Kabupaten Gresik.

“Atas pertanggungjawaban para pelaku dijerat Pasal 85 jo pasal 9 dan 100 huruf (b) undang undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan undang undang nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan,” pungkas Poerlaksono.