Ratna Juwita Sebut Percepatan Program Cadangan BBM Nasional Harus Jadi Program Jangka Pendek
Berita Baru, Jakarta – Naggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mempertanyakan percepatan pengaturan program cadangan BBM Nasional yang sejatinya masuk dalam program jangka pendek atau jangka menengah.
“Cadangan BBM nasional hari ini (sudah banyak yang merilis) hanya bisa bertahan hingga 21 hari,” kata Ratna dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan BPH Migas, Senin (23/8).
Hal itu ia tanyakan, mengingat pemaparan mitra kerja bahwa program cadangan BBM nasional termasuk salah satu program jangka panjang.
“Melihat urgensi ketahanan energi yang hingga kini menjadi kendala, kenapa program percepatan pengaturan program cadangan BBM nasional dimasukkan ke dalam program strategis jangka panjang?” tanya Ratna.
“Kenapa tidak dijadikan program strategis jangka pendek ataupun menengah,” imbuhnya.
Menurut legislator asal Tuban itu, di tengah pandemi COVID-19 seharusnya percepatan pengaturan program cadangan BBM nasional menjadi langkah antisipatif yang harus segera diambil.
“Agar negara kita ini secara umum bisa semakin aman dan nyaman,” ungkap politisi Fraksi PKB itu.
Selain itu Ratna juga mempertanyakan langkah atau terobosan dari Komite BPH Migas terkait akselerasi pemerataan BBM.
Ia mengaku, sebelumnya pernah membaca di salah satu media, sebanyak 43 persen dari total kecamatan se-indonesia yang belum memiliki lembaga penyalur BBM.
Ratna menegaskan bahwa hal itu merupakan problem khusus yang harus menjadi fokus BPH Migas kedepan.
“Karena luasan wilayah NKRI ini ternyata membawa kendala tersendiri bagi upaya pemerataan BBM di wilayah-wilayah tersebut,” pungkas Ratna.