Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diretas, WhatsApp Gugat Perusahaan Israel
(Foto : msn.com)

Diretas, WhatsApp Gugat Perusahaan Israel



Berita Baru, Internasional – WhatsApp telah meluncurkan gugatan terhadap perusahaan senjata siber yang duduga menjadi penyebab serangan rahasia terhadap lebih dari 100 aktivis hak asasi manusia, pengacara, jurnalis, dan akademisi.

Perusahaan media sosial itu menggugat NSO Group, sebuah perusahaan dibawah pengawasan Israel. Dilansir dari The Guardian, Rabu (30/10).

WhatsApp meyakini bahwa teknologi yang dijual oleh NSO digunakan untuk menargetkan ponsel lebih dari 1.400 penggunanya di 20 negara yang berbeda selama periode 14 hari dari akhir April hingga pertengahan Mei.

Dalam periode singkat ini, WhatsApp percaya mereka yang menjadi sasaran serangan cyber termasuk pembela hak asasi manusia terkemuka dan pengacara, tokoh agama terkemuka, jurnalis terkenal dan pejabat di organisasi kemanusiaan.

Sejumlah wanita yang sebelumnya menjadi sasaran kekerasan cyber, dan orang-orang yang menghadapi upaya pembunuhan dan ancaman kekerasan, serta kerabat mereka, juga menjadi korban dari serangan itu.

Gugatan WhatsApp yang diajukan di pengadilan California pada hari Selasa (29/10), menuntut perintah hukum permanen yang menghalangi NSO untuk mencoba mengakses sistem komputer WhatsApp dan sistem perusahaan induknya, Facebook.

Ia juga meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa NSO melanggar hukum federal AS dan hukum negara bagian California terhadap penipuan komputer, melanggar kontrak mereka dengan WhatsApp dan melakukan pelanggaran yang salah di properti Facebook.

“Ini adalah pertama kalinya penyedia pesan terenkripsi mengambil tindakan hukum terhadap entitas swasta yang telah melakukan jenis serangan terhadap penggunanya. Dalam keluhan kami, kami menjelaskan bagaimana NSO melakukan serangan ini, termasuk pengakuan dari seorang karyawan NSO bahwa langkah-langkah kami untuk memulihkan serangan itu efektif.” Kata juru bicara WhatsApp.

Perusahaan juga mendukung panggilan oleh pelapor khusus PBB untuk kebebasan berekspresi, David Kaye, untuk moratorium spyware invasif semacam ini.

“Harus ada pengawasan hukum yang kuat terhadap senjata cyber seperti yang digunakan dalam serangan ini untuk memastikan mereka tidak digunakan untuk melanggar hak-hak individu dan kebebasan yang layak diterima orang di mana pun mereka berada di dunia,” kata WhatsApp.

WhatsApp mengatakan telah bekerja dengan Citizen Lab, sebuah kelompok penelitian akademik yang berbasis di Universitas Munk School di Toronto, untuk mengidentifikasi para korban serangan dan teknologi yang digunakan untuk melawan mereka. Organisasi tersebut mulai mendekati anggota masyarakat sipil yang terkena dampak dugaan peretasan.

John Scott-Railton, seorang peneliti senior di Citizen Lab, mengatakan tindakan WhatsApp adalah “langkah positif yang besar bagi perlindungan hak asasi manusia online dan benar-benar akan menjadi preseden”.

Sumber : The Guardian