Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPNI Mengutuk Keras Penganiayaan kepada Perawat RS Siloam Sriwijaya
Ilustrasi : Istimewa

PPNI Mengutuk Keras Penganiayaan kepada Perawat RS Siloam Sriwijaya



Berita Baru, Jakarta – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras tindakan keluarga pasien yang menganiaya perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang. Atas kejadian ini, PPNI minta jajarannya lakukan langkah hukum. 

Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli (28) diduga dianiaya oleh orang tua salah satu pasien pada Kamis, 15 April 2021. Korban ditampar, ditendang dan dijambak serta dibentak oleh pelaku berinisial JS. Video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial. 

“Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Harif melanjutkan, PPNI memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum PPNI untuk melakukan langkah hukum dan mengawal kasus ini. 

RS Siloam Sriwijaya juga diminta untuk melakukan pendampingan dan pengawalan kepada perawatnya.

Harif menambahkan, PPNI juga mendorong agar pihak RS Siloam Sriwijaya dapat melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada para perawat yang menjadi pegawainya.

“PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat Christina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harif. 

Harif mengungkapkan kekerasan terhadap perawat bukan sekali ini saja terjadi. Oleh karenanya agar tidak kembali terulang, pihaknya meminta adanya jaminan lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam menjalankan tugas.

“PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melakukan tugas profesinya, termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis,” pungkas Harif.