Cegah Stunting dengan Dana Desa
Berita Baru, Semarang – Pengalokasian dana desa hendaknya tidak hanya sekadar untuk pembangunan infrastruktur saja. Dana desa sesungguhnya dapat digunakan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. Hal itu merupakan suatu bentuk inovasi intervensi pencegahan stunting.
Pada Sosialisasi Inovasi Intervensi Aksi Cegah Stunting yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Asisten Deputi Bidang Kesehatan Ibu Anak dan Kesehatan Lingkungan Kemenko PMK Meida Octarina mengemukakan hal tersebut.
Menurutnya, sumber dana dalam penanggulangan dan pencegahan stunting dapat dilakukan Pemetintah Daerah dari mana saja. Termasuk dari Dana Desa.
“Berdasarkan informasi Biro Kesra Jawa Tengah, ada satu desa yang memiliki jumlah dana desa sebesar Rp3 miliar. Itu tentu jumlah yang banyak bagi desa. Desa dapat melakukan program pencegahan dan penanggulangan stunting dengan efektif,” ujarnya.
Meida pun berharap Jawa Tengah dapat menjadi role model dalam pencegahan dan penanggulangan stunting bagi daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah, sebutnya, telah memiliki 8 aksi integrasi dalam penanganan stunting bagi Kabupaten/Kota.
Struktur organisasi percepatan, pencegahan dan penurunan stunting pun sudah hadir pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Bagi daerah yang berhasil menurunkan angka stunting sendiri, pemerintah kata Meida akan memberikan insentif.
Dalam menjalankan fungsi Koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) Kemenko PMK juga telah meminta Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah hingga stakeholder lainnya untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat.
Diantaranya dengan percepatan penurunan stunting, peningkatan intervensi yang bersifat life saving serta penguatan advokasi, komunikasi sosial dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Selain itu juga melakukan penguatan sistem surveilans gizi dan peningkatan komitmen serta pendampingan bagi daerah. Termasuk respon cepat perbaikan gizi dalam kondisi darurat.
Senada dengan Meida, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Samsul Widodo mengatakan Dana Desa yang ada bisa gunakan untuk pencegahan dan penanggulangan stunting. Isu stunting yang telah menjadi nasional harus menjadi prioritas kepala daerah dengan menginstruksikan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanggulangan stunting.
Kemendes PDT sendiri menyebut forum Sosialisasi Inovasi Intervensi Aksi Cegah Stunting adalah yang kedua setelah diselenggarakan di Jawa Timur. Saat itu ada 19 kabupaten yang mengikuti kegiatan tersebut.
Saat itu diputuskan 1 kabupaten harus ada 1 pilot project program pencegahan dan penanggulangan stunting yang menggunakan dana desa. Sosialisasi Inovasi Intervensi Aksi Cegah Stunting tahun ini di Jawa Tengah yang diikuti 17 kabupaten juga diharapkan dapat membuat 17 pilot project yang sama.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyetujuinya. Ganjar sangat mempersilahkan jika ada pihak lain yang mampu mencegah dan menanggulangi stunting dengan anggarannya untuk ke daerah yang minim anggarannya. “Tentu Pemerintah Daerah harus cepat dengan menggandeng swasta atau filantropis dalam pencegahan dan penanggulangan stunting,” tegasnya.
Sementara narasumber lainnya, Prof. DR. dr. Damayanti R. Syarif, Ketua Pokja Athropomen Kemenkes menyampaikan pengalamannya dalam ujicoba penanggulangan serta pencegahan stunting melalui poros Posyandu-Puskesmas-RSUD di desa Banyumundu Pandeglang Banten.