Pro Petani, Pemuda Lamongan Grudug Pemkab dan Gedung Dewan
Berita Baru, Laomongan – Bersamaan momentum Hari Tani Nasional, muncul beberapa gerakan rakyat yang melakukan aksi turun jalan menyoroti ketimpangan dan keganjilan kebijakan pemerintah. Salah satunya dari gerakan yang menamai dirinya dengan Asosiasi Pemuda Lamongan (AMDAL).
Ratusan masa yang berasal dari beberapa organisasi kemahasiswaan yakni PMII, GMNI, HMI ditambah dari pemuda lamongan cinta petani tersebut, menggrudug kantor Pemkab serta gedung DPRD Kabupaten Lamongan, selasa, (24/09).
Setelah melakukan orasi dititik aksi pertama yakni didepan kantor Pemkab, dengan membawa tuntutan yang sama, masa kemudian melakukan longmarch bergeser ke titik aksi kedua, yaitu kantor DPRD Lamongan.
Setibanya didepan gedung dewan, disamping mengkritisi sikap pemerintah yang dianggap masih belum berpihak pada para petani di Lamongan, demonstran juga mengorasikan tuntutan agar segera diselesaikan beberapa persoalan pertanian dan pertanahan yang hingga kini tak kunjung usai.
Tuntutan yang dimaksud, pertama adalah pemerintah daerah kabupaten Lamongan harus mampu memfungsikan dan melaksanakan perda no 12 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sehingga petani tidak lagi mengalami kerugian atas kurangnya fasilitas dari pemerintah.
Kedua, masa menuntut untuk diwujudkanya RTRW yang telah disahkan dan tertuang pada perda no 15 tahun 2011, sehingga nantinya tidak ada lagi alih fungsi lahan pertanian menjadi industri yang imbasnya justru menyengsarakan petani.
Dan yang terakhir, masa menolak RUU Pertanahan yang dampaknya samadengan mempersulit petani dalam mengembangkan pertanian sekaligus rawan dijadikan dasar kriminalisasi petani.
“Kami menuntut pelaksanaan kebijakan sesuai perda yang berlaku, serta kami dengan tegas menolak RUU pertanahan yang sangat merugikan petani” teriak Nashir Falahudin selaku orator.
Terlihat, beberapa kali demonstran sempat merangsek barikade aparat keamanan untuk mencoba masuk gedung dewan, tetapi langkah tersebut berangsur cair setelah ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur mau menemui masa.
Sesaat setelah menghadap masa, selanjutnya Ghofur mulai menyampaikan tanggapanya.
“Saya akan menyampaikan ini pada teman- teman anggota dewan, dan melakukan pembahasan atas tuntutan sahabat semua” terang Ghofur.
Masa yang merasa jika jawaban dari ketua DPRD yang baru saja ditetapkan tersebut kurang memuaskan, segera melakukan protes dan meminta jawaban yang lebih kongkrit.
Setelah beberapa menit tak kunjung menemukan titik temu, Ghofur akhirnya kembali masuk gedung dan peserta tetap melanjutkan aksinya. (*)