Menko PMK Turut Kecam Promosi Pernikahan Anak Aisha Wedding
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengecam tindakan promosi pernikahan anak yang dilakukan oleh Aisha Wedding. Ia menegaskan bahwa pemerintah menolak keras pernikahan terhadap anak.
“Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena propaganda yang dilakukan penyelenggara jasa pernikahan, Aisha Weddings. Promosi itu tidak pantas dilakukan apalagi saat bangsa Indonesia sedang mengalami pandemi COVID-19,” kata Menko Muhadjir melalui keterangan resminya Sabtu (13/2).
Menurut Muhadjir, saat ini masyarakat tengah fokus untuk menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya melindungi keluarga dari penularan COVID-19. Menikah di usia yang sangat muda bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri.
Yaitu harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah. Menko Muhadjir menegaskan bahwa menikah di usia anak sudah pasti akan membawa bahaya dan bencana bagi anak itu sendiri dan masa depan generasi penerus bangsa.
“Secara biologis dan psikologis anak-anak belum siap untuk berumah tangga. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah menciptakan keluarga sakinah serta dalam rangka memperoleh keturunan (hifzh al-nasl),” tuturnya.
“Itu pun hanya bisa tercapai pada usia di mana calon mempelai telah sempurna akal pikirannya serta siap melakukan proses reproduksi. Pernikahan anak berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat karena anak di bawah usia 18 tahun, secara fisik belum siap untuk melahirkan,” imbuh Muhadjir.
Menurut Menko Muhadjir, keyakinan Aisha Weddings mengenai perempuan harus mencari pasangan sejak usia 12 tahun merupakan keyakinan yang didasari oleh pemahaman yang sempit karena bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri.
“Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan terus mempelajari kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik antar kementerian/lembaga maupun NGO,” jelasnya.
Menko Muhadjir meminta penyelidikan lebih lanjut dilakukan kepolisian untuk menguak siapa di balik Aisha Weddings. Juga terus dilakukan langkah untuk melindungi anak-anak dari target tindakan pelanggaran hukum lainnya seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.
Ia juga mengimbau dan mengajak seluruh pihak untuk ikut berperan dalam upaya melindungi anak Indonesia agar tidak terjerumus dalam pernikahan di bawah umur serta kejahatan seksual dan eksploitasi anak, serta seks bebas.
“Upaya ini tentu membutuhkan komitmen dan peran bersama antara pemerintah, pihak swasta, media, masyarakat, dan yang paling penting adalah keluarga,” kata Menko Muhadjir.