Pemkab Bojonegoro Tutup Wisata Saat Libur Nataru
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menutup wisata diseluruh wilayah kabupaten saat libur Hari Natal dan Tahun Baru guna mencegah penyebaran Covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Pemkab Bojonegoro sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro, Budiyanto menegaskan untuk menekan angka Covid-19 saat menjelang Natal dan pergantian tahun, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata meminta melakukan penutupan sementara objek wisata baik yang dikelola Pemkab maupun Pemerintah Desa.
“Untuk menekan angka covid-19 saat Natal maupun tahun baru memang ada imbauan penutupan sementara objek wisata,” terang Budiyanto.
Dalam surat edaran Bupati Bojonegoro Nomor : 188/4706/SE/412.221/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang penerapan 3M dan CHSE pada destinasi pariwisata di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rangka antisipasi libur hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021 mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 Pemkab mengintruksikan untuk menutup sementara seluruh destinasi wisata dan kolam renang baik yang dikelola swasta, pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2020.
Kedua, Kepala OPD yang tergabung dalam satuan gugus tugas penanganan Covid-19 dan seluruh Camat se- Kabupaten Bojonegoro, domohon untuk memantau perkembangan covid-19 dan melaksankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ketiga, para camat supaya ikut serta memantau penutupan tempat wisata an kolam renang di wilayah Kecamatan masing-masing.