Prancis: Unjuk Rasa Menentang RUU Keamanan Polisi Berujung Gas Air Mata
Berita Baru, Internasional – Gelombang aksi terjadi di seluruh Prancis untuk menentang RUU yang akan menjadikanya sebagai tindak pidana untuk memvideo atau mengambil foto polisi dengan maksud jahat.
Seperti dilansir dari BBC, Minggu (29/11), ribuan demonstran menyerukan bahwa RUU Keamanan Polisi akan merusak kebebasan pers untuk mendokumentasikan setiap tindak kebrutalan polisi, akan tetapi pemerintah mengatakan bahwa RUU keamaan Polisi sebagai upaya untuk melindungi petugas.
Di Paris, polisi menggunakan gas air mata setelah pengunjuk rasa melemparkan kembang api ke arah mereka.
Awal pekan ini muncul rekaman di mana tiga polisi kulit putih yang melakukan tindak pelecehan rasial dan memukuli Michel Zecler seorang produser musik kulit hitam.
Insiden yag menggemparkan warga Prancis bermula dari terebarnya Gambar-gambar, yang menunjukkan Michel Zecler ditendang dan ditinju di studionya di Paris, hal itu telah mengejutkan warga Prancis
Presiden Prancis Emmanuel Macron menggambarkan insiden itu sebagai “sebuah insiden yang tidak dapat diterima” dan “memalukan”.Dia menyerukan bahwa pemerintah secepatnya akan membuat rancangan peraturan yang bertujuan membangun kembali kepercayaan antara polisi dan warga sipil.
Para petugas yang terlihat dalam video tersebut telah ditangguhkan dan sedang diselidiki
Secara terpisah, pemerintah telah memerintahkan polisi untuk memberikan laporan lengkap setelah mereka membongkar paksa kamp migran darurat di Paris awal pekan ini, bentrok dengan para migran dan aktivis.
Apa yang terbaru dari protes demonstran Prancis pada hari Sabtu?
Ratusan aksi massa sedang berlangsung di seluruh Prancis.
Di Paris, ribuan orang berkumpul di Place de la République di jantung ibu kota negara.
“RUU ini bertujuan untuk merongrong kebebasan pers, kebebasan memberi informasi dan informasi, kebebasan berekspresi,” kata peserta protes seperti dikutip oleh kantor berita AFP.
Mereka juga menyerukan agar Anggota serikat pekerja, serta orang-orang dari gerakan rompi kuning yang telah melakukan protes anti-pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Untuk bergabung dalam demonstrasi menolak RUU Keamanan Polisi.
Mengapa RUU yang diusulkan dianggap kontroversial?
minggu lalu, RUU tersebut telah didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat di Parlemen Prancis, dan sekarang menunggu persetujuan senat.
Pada Pasal 24 dari undang-undang yang diusulkan menjadikannya sebagai tindak pidana untuk setiap orang yang mempublikasikan gambar petugas polisi yang sedang bertugas dengan tujuan merusak “integritas fisik atau psikologis” mereka.
Dimana dikatakan sanksi bagi pelaku pelanggaran yaitu satu tahun penjara dan didenda € 45.000 (£ 40.445; $ 53.840).
Pemerintah beralasan bahwa RUU tersebut tidak membahayakan hak media dan warga biasa untuk melaporkan pelanggaran polisi – dan hanya ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada petugas polisi.
Tetapi para penentang mengatakan bahwa tanpa gambar seperti itu, tidak ada insiden yang terjadi selama seminggu terakhir yang terungkap.
Dalam menghadapi kritik publik yang semakin meningkat, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan pada hari Jumat bahwa dia akan menunjuk komisi untuk mengubah isi pada Pasal 24.