Amnesty: Penangkapan Pimpinan KAMI Ancam Kebebasan Berpendapat
Berita Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penangkapan tiga pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja.
“Di sisi lain, penangkapan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang terancam dan bisa dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa,” kata Usman dalam keterangan resmi, Selasa (13/10).
Usman menilai penangkapan ini sangat mengkhawatirkan bahwa ketiganya ditangkap dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
“Negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi,” ujar Usman.
Justru dengan langkah ini, kata Usman, Presiden Jokowi telah melanggar janjinya sendiri untuk melindungi hak asasi manusia.
“Pihak berwenang harus segera membebaskan ketiganya, yang dijerat hanya karena mempraktekkan kebebasan berbicara, dengan tanpa syarat,” kata Usman.