Tolak Pengesahan UU Omnibus Law, Aksi Aliansi Mahasiswa di Gresik Diwarnai Bakar Ban dan Lempar Botol
Berita Baru, Gresik – Aksi Aliansi mahasiswa di Gresik menolak pengesahan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di Halaman Kantor DPRD Gresik diwarnai kericuhan, Kamis (8/19).
Massa aksi berorasi menyampaikan jika UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu ini hanya menguntungkan kelompok tertentu, serta tidak pro masyarakat. Suasana kian memanas, sempat terjadi saling dorong antara petugas kepolisian yang berjaga dengan mahasiswa. Bahkan, massa juga membakar ban dan melempari kantor DPRD Gresik dengan botol air mineral.
“Dengan bapak dewan yang terhormat Kami dari aliansi mahasiswa Gresik, disini kami menolak adanya pengesahan UU Omnibis Law,” teriak salah satu orator dari mahasiswa saat orasi.
Khoirul alim Mahasiswa unersivitas muhammadiyah gresik menilai, UU tersebut juga akan mengubah banyak tatanan kehidupan perekonomian daerah dan nasional, serta berdampak kepada perubahan ekonomi keuangan individu masyarakat.
“Ini adalah sebuah penyiksaan yang sangat keji. Jika tidak ada tindakan maka kemiskinan akan terjadi dimana-mana. Tiga hari disahkan, demonstrasi dimana-mana, ini saatnya kami melawan,” ucapnya.
Setelah berorasi selama beberapa jam, pendemo kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Gresik, H. Abdul Qodir. Perwakilan mahasiswa kemudian diajak untuk audiensi di dalam gedung dewan.
“Saya atas nama ketua dewan, memberikan suport kami bersama para mahasiswa dan para penggerak kebaikan di Gresik,” terangnya.
“Di UU Cipta Kerja itu kan banyak, tentu pasal kaitan kerusakan lingkungan, hak pekerja akan kita suarakan. Yang dianggap masyarakat harus ditinjau ulang, ya harus ditinjau,” pungkas Qodir saat berorasi di atas mobil komando