Cipayung Plus Nasional Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law
Berita Baru, Jakarta – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Nasional yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi yang meliputi HMI, IMM, GMNI, KAMMI, PMKRI, PMII, HIKMAHBUDHU, KMHDI, GMKI dan LMND melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law, Kamis (8/10).
Ribuan massa aksi tersebut mulai bergerak dari titik kumpul dari Margasiswa PMKRI, Menteng Jakarta Pusat menuju Istana Negara.
Aksi ini dilakukan lantaran RUU Omnibus Law khususnya mengenai Cipta Kerja yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (5/10). RUU ini dinilai tidak pro terhadap rakyat, mengingat terdapat beberapa poin dalam RUU ini yang dianggap bertentangan dengan semangat konstitusi.
Menurut mereka penolakan tersebut lantaran RUU yang telah disahkan tersebut sarat dengan kepentingan pemodal yang tidak mengakomodir maupun memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan buruh, serta pengeolaan sumber daya alam yang baik.
Ketua Presidium PP PMKRI, Benidiktus Papa mengungkapkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk konsistensi seluruh elemen OKP Cipayung dalam mengawal kepentingan-kepentingan rakyat, terkhusus RUU Omnibus Law.
“Yang paling penting adalah kita mengawal untuk menggagalkan Omnibus Law, karena kita ini melihat betul-betul tidak pro rakyat. Sebaliknya Omnibus Law pro terhadap oligarki kekuasaan dan membuka seluas-luasnya untuk investasi di negara kita tercinta ini,” ujar Benidiktus.
Terbukanya investasi ini menurut Benidiktus memicu kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, Benidiktus mengatakan bahwa satu-satunya jalan untuk menghindari hal tersebut adalah menggagalkan RUU Omnibus Law dengan turun ke jalan.