Ketua KPU RI Dinyatakan Positif Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa dirinya telah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, Arief sedang melakukan karantina mandiri di rumah karena tidak merasakan gejala batuk, panas, pilek, atau sesak nafas.
“Pada 17 September 2020, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor 18 September 2020 dengan hasil positif,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9).
Arief menuturkan, hasil rapid test atau tes cepat pada 16 September 2020 menunjukkan dirinya nonreaktif. Namun, setelah melakukan tes swab pada 17 September 2020, hasilnya mneunjukkan bahwa Arief positif Covid-19, sehari sebelum menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September.
Ia mengatakan, kehadiran rapat di Istana Bogor tersebut kemudian diwakili oleh komisioner KPU yang lain. Hari ini, ia juga menjalani tes swab ulang beserta seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
Dengan demikian, KPU menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 18-22 September. Selain itu, pihaknya juga melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor yang dimulai esok hari, Sabtu (19/9).
“Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring,” kata Arief.
Arief juga memohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan. Ia pun berdoa agar kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia.