Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pariwisata Jakarta Kembali Dibuka, Simak Daftarnya!

Pariwisata Jakarta Kembali Dibuka, Simak Daftarnya!



Berita Baru, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyampaikan kebijakan pembukaan kembali sejumlah tempat wisata di Jakarta.

Pembukaan kembali tempat wisata di Jakarta ini dilakukan menyusul penerapan PSBB Transisi ditengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dalan surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020, tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi pada 8 Juni hingga 2 Juli 2020.

Dalam postingan di akun Instagram resmi Disparekraf DKI Jakarta menyebutkan ada sebanyak 11 tempat wisata yang sudah dibuka, antara lain:

  • Museum Sejarah Jakarta
  • Museum Taman Prasasti
  • Museum MH. Thamrin
  • Museum Joang ’45
  • Museum Seni Rupa
  • Museum Wayang
  • Museum Tekstil
  • Museum Bahari
  • Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
  • Taman Benyamin Suaeb
  • Taman Ismail Marzuki

Selain itu, taman wisata luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor) seperti Kebun Binatang Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah juga mulai dibuka kembali pada hari ini, Sabtu (20/6).

Sementara tempat wisata pantai termasuk Kepulauan Seribu (Jakarta Utara) mulai beroperasi pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020. Disparekraf menyebut pulau-pulau yang sudah buka antara lain, Pulau Ayer, Pulau Macan, Pulau Bidadari, Pulau Sepa, Pulau Pelangi, dan Pulau Putri.

Kendati dalam, dalam surat keputusan tersebut mewajibkan semua tempat wisata yang buka membatasi jumlah pengunjung.

Kapasitas pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Pengunjung pun wajib mengenakan masker, mencuci tangan, memperhatikan etika bersin, juga menjaga jarak satu sama lain.