Penyaluran BLT DD di Gresik Diperpanjang hingga 6 bulan
Berita Baru, Gresik – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang diterima masyarakat terdampak (Covid-19) selama tiga bulan di Kabupaten Gresik bakal diperpanjang menjadi enam bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah membenarkan adanya perubahan oleh Kementerian Keuangan terkait perpanjangan BLT DD menjadi enam bulan. Tinggal menunggu surat teknis dari Kemendes turun.
“Yang jelas PMK sudah ada. Namun surat secara teknis dari kemendes belum ada,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Selasa (26/5).
Sementara, menurut Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Kabupaten Gresik, Rukyat Rahmawan menjelaskan, untuk perpanjangan BLT DD tahap II kedepan nominal sebesar 300 per KK.
“BLT DD diperpanjang yang semula 3 bulan menjadi 6 bulan, untuk 3 bulan kedepan yakni bulan 4 sampai dengan ke 6 bantuan sebesar Rp 300 ribu,” terangnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan besaran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD) yang akan diterima masyarakat. Keputusan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam PMK disebutkan secara jelas bahwa pemerintah akan menaikkan besaran BLT Desa dari Rp1,8 juta/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi Rp 2,7 juta/KPM, dengan rincian 3 bulan pertama sebesar Rp 600.000/KPM/bulan, lalu 3 bulan berikutnya sebesar Rp 300.000/KPM/bulan.