Kasus Covid-19 Meningkat, Gresik Terapkan PSBB Jilid III
Berita Baru, Gresik – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II telah berakhir hari ini Senin (25/5). Sudah dua pekan kebijakan diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gresik terus meningkat. Bahkan jumlah peningkatan drastis.
Menurut data tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, jumlah peningkatan kasus positif di Gresik selama tiga hari terakhir mencapai 132 orang. Pada hari ini saja, terdapat tambahan 6 orang yang di nyatakakan positif.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik drg. Saifuddin Ghozali melalui Kabag Humas Pemkab AM Reza Pahlevi melaporkan update data penyebaran covid-19 hari ini terdapat tambahan 6 orang dinyatakan positif.
“Ada tambahan 6 konfirmasi positip, 2 orang berasal dari Kecamatan Menganti yakni dari Desa Hulaan dan Desa Palem Watu, 1 orang berasal dari Kecamatan Ujung Pangkah yakni dari Desa Karangrejo, 1 orang dari Kecamatan Wringin Anom yakni dari Desa Kepuh kolagen, 1 orang berasal dari Kecamatan Manyar yakni Desa Manyar Rejo, dan 1 orang berasal dari Kecamatan Kebomas yakni Desa Singosari,” ujarnya.
Mengingat angka peningkatan yang masih sangat tinggi, dan berdasarkan pada rapat koordinasi Forkopimda dengan 3 Kepala Daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, diputuskan PSBB jilid III diperpanjang terhitung mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020.
PSBB Surabaya Raya Jilid 3 tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui KepGub Nomor 188.258/013/KPTS/2020 Tentang Perpanjangan PSBB untuk penanganan COVID-19 di Surabaya Raya.