BPN Bener Meriah ‘Sapa Warga’ Bagikan 223 Sertifikat Tanah
Berita Baru, Bener Meriah – Pada hari Senin, 18 Mei 2020, Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menyerahkan sebanyak 223 sertifikat kepada masyarakat di Kampung Panji Mulia II Kecamatan Bukit sebagai bagian dari program BPN Sapa Warga.
Sertifikat ini merupakan hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sertifikat PTSL 2019 ini baru dapat diserahkan dikarenakan kondisi pandemi saat ini serta antisipasi terhadap Covid-19.
Keterlambatan tersebut dikarenakan masyarakat baru bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persyaratan itu agar produk sertifikat tidak hanya mengejar kuantitas tapi juga kualitas data untuk kepastian hukum.
BPN Bener Meriah juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, serta menuntaskan setiap kegiatan pensertifikatan tepat waktu dan sasaran.
Kepala BPN Bener Meriah, Arinaldi menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Dalam hal ini BPN Bener Meriah terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan.
“Selain sebagai wujud pelayanan publik, BPN Sapa Warga juga sebagai guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tidak mengumpulkan masyarakat ramai secara langsung,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat ini dibuka oleh Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Camat dan Reje Kampung Panji Mulia II. Selanjutnya penyerahan dilakukan dengan mengantarkan langsung secara door to door kepada masyarakat yang menerima.
Dalam Sambutannya, Bupati berharap sertifikat yang telah dibagikan agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Bupati juga mengatakan bahwa sertifikat yang telah dibuat oleh BPN Bener Meriah merupakan bukti tertinggi kepemilikan tanah yang akan menjadi alas hak dalam mencegah kepemilikan ganda bidang tanah serta konflik pertanahan lainnya di kemudian hari.
“Sertifikat ini harus diserahkan dengan segera agar pemilik bidang tanah dapat memanfaatkannya dengan sebagaimana mestinya,” pesan Bupati Bener Meriah.
Unsur Hubungan Hukum, Henry Bambang Setiawan, menambahkan bahwa dari 223 sertifikat yang dibagikan, sebagian besar merupakan sertifikat hak milik.
Penyerahan sertifikat tanah ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokoler social distancing yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta tidak berkumpul dalam jumlah yang ramai. [*]