FITRA Sarankan Presiden Realokasi Anggaran Kemenhan, POLRI, PUPR dan Kemenag Untuk Tangani COVID-19
Berita Baru, Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengapresiasi rencana pemerintah untuk memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) untuk pekerja informal yang terdampak COVID-19.
Dalam catatan FITRA, alokasi yang sudah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2020 adalah program Kartu Sembako untuk 15,6 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp28,1 triliun. Menurut mereka jumlah KPM akan membengkak, sehingga anggaran yang harus disediakan juga akan membengkak.
Namun begitu, Sekjen FITRA Misbah Hasan tetap mengkhawatirkan pelaksanaan kebijakan ini tidak tepat sasaran. Ia menilai pemerintah tidak memiliki data yang valid, serta di lapangan ada potensi konflik dalam penyaluran.
“Problem klasiknya adalah soal data dan potensi konflik karena penyaluran tidak tepat sasaran”. Jelas Misbah.
Ia mencontohkan jumlah tukang ojek, yang tedaftar dalam perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab lebih mudah diketahui, tapi tukang ojek pangkalan yang selama ini belum pernah di data oleh pemerintah pasti sulit diketahui. Demikian juga warga yang berprofesi sebagai sopir angkot, pedagang kaki lima, pedagang pasar dan lain-lain.
“Ini yang sering menimbulkan konflik horizontal. Perlu skema penyaluran yang berbeda dengan yang biasa dilakukan, termasuk besaran dana yang diterima per orang per bulan”. Kata Misbah mengingatkan.
Percepat Revisi APBN 2020
Merebaknya wabah COVID-19 telah memicu terjadinya krisis global. Krisis ini juga sangat berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat termauk di Indonesia.
Dalam kondisi normal tanpa wabah, pemerintah telah menetapkan kebijakan ekonomi dan fiskal sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dengan fokus utama pada pencapaian SDM yang berkualitas dan akselerasi pembangunan infrastruktur.
FITRA menilai untuk saat ini pemerintah harus mengubah arah kebijakan APBN pada antisipasi dan penanganan ketidakpastian nasional dan global akibat pandemi Covid-19 dan Penguatan perlindungan sosial. Termasuk pemberian BLT bagi pekerja harian atau pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil.
“Pemerintah mesti segera melakukan revisi APBN secara menyeluruh. Dipilih saja melalui Perppu APBN 2020 atau APBN-Perubahan 2020 yang penting cepat. Hal ini dilakukan agar pos-pos anggaran yang besar di K/L seperti Kemenhan, Polri, PUPR, Kementerian Agama, agar dapat segera direalokasi”. Jelas Misbah.
Meurutnya, Kementerian Keuangan Kemenkeu harus segera menyisir dan merealokasi anggaran pada program dan kegiatan yang tidak prioritas pada K/L dengan anggaran terbesar dengan nilai Rp700,2 triliun atau setara dengan 77 persen dari total belanja KL yang mencapai Rp909,6 triliun.
Dalam catatannya, Misbah menguraikan bahwa terdapat 10 K/L dengan anggaran terbesar. Yaitu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp131,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Rp120,2 triliun, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Rp104,7 triliun, dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp65,1 triliun, Kementerian Sosial Rp62,8 triliun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp57,4 triliun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp43,1 triliun, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Rp42,2 triliun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp37,2 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp36,3 triliun. [Hp]