UB Malang Putuskan Perkuliahan Daring Sampai Akhir Semester
Berita Baru, Malang – Mengantisipasi merebaknya COVID-19, pemerintah menetapkan kebijakan social distancing yang telah diubah menjadi physical distancing.
Seluruh kegiatan ekonomi dan sosial di seluruh Indonesia terdampak kebijakan tersebut, demi mengutamakan kemaslahatan bersama.
Tak terkecuali dunia pendidikan, dimana sejak 16 Maret 2020 kegiatan belajar mengajar dilakukan seluruhnya dari rumah, tanpa pertemuan langsung sampai akhir bulan.
Sampai hari Kamis (26/3) jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 893, dengan korban meninggal 78 orang.
Mempertimbangkan situasi tersebut, serta dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19, maka Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang memperpanjang Surat Edaran yang pernah diterbitkan sebelumnya.
Dalam SE terbaru bernomor 3071/UN10/HK.05.4/2020 tersebut Rektor UB Nuhfil Hanani menetapkan lima kebijakan.
Pertama, seluruh Kegiatan Belajar Mengajar secara daring sampai akhir semester genap tahun akademik 2019/2020.
Kedua, perkuliahan dilaksanakan secara daring melalui vlm.ub.ac.id, fakultas e-learning fakultas, fasilitas lain seperti Google Classroom, Google Meet, Zoom, WebEx atau aplikasi lain yang dianggap efek untuk pembelajaran.
Ketiga, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), atau evaluasi pembelajaran lainnya, bimbingan dan seluruh tahapan ujian Tugas Akhir (termasuk skripsi, tesis dan disertasi), atau tugas praktikum dilakukan secara daring.
Empat, Kuliah Kerja Lapang/Nyata/Praktik Kerja Lapang/Magang/Praktikum/Penelitian atau bentuk praktik lapang lainnya diganti tugas. Untuk mahasiswa kedokteran akan diatur tersendiri oleh Fakultas.
Kelima, Kegiatan kuliah tamu dosen asing (program 3 in 1) atau international conference, menggunakan teleconference.
SE yang diperoleh melalui akun Twitter @ikatanalumniub tertanggal 26 Maret 2020.