Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Enam Orang Meninggal Dunia Akibat Kerusuhan di Penjara Italia
(Foto: Detik)

Enam Orang Meninggal Dunia Akibat Kerusuhan di Penjara Italia



Berita Baru, Internasional – Aksi bentrok terjadi di Penjara Modena, Italia, pada hari Senin (9/3/2020). Kejadian tersebut bermula ketika para narapidana menolak diberlakukannya pembatasan kunjungan anggota keluarga oleh pemerintah setempat dengan alasan menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Sebanyak enam narapidana meninggal dalam kerusuhan tersebut,” sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa (10/3).

Kasus virus Corona dalam beberapa terakhir dilaporkan semakin meningkat di Italia. Bahkan, negara itu kini menjadi salah satu negara paling terdampak virus Corona di dunia. Hingga saat ini, telah tercatat 7.375 kasus dan 366 korban meninggal akibat virus Corona di Italia.

Hal tersebut memaksa pemerinta Italia untuk mengambil berbagai langkah pengendalian untuk mencegah epidemi menjadi semakin parah. Beberapa kota, misalnya, diisolir untuk menekan angka pergerakan dari satu kota ke kota yang lain.

Langkah tersebut termasuk adanya pembatasan kunjungan anggota keluarga narapidana untuk mencegah penularan di dalam kompleks penjara. Sayangnya, langkah tersebut malah menuai penolakan dari para narapidana seperti yang terjadi di Modena.

Menurut keterangan Kepala Administrasi Lembaga Permasyarakatan Italia Francesco Basentini, tiga dari enam nararpidana yang meninggal di Modena meghembuskan nafas terakhirnya di dalam penjara. Sementara itu, tiga sisanya meninggal ketika diselamatkan dari kerusuahan yang terjadi.

Adapun kerusuhan di penjara Modena bukanlah satu-satunya. Basentini mengklaim kerusuhan serupa terjadi di berbagai penjara di seluruh penjuru Italia. Di Penjara kota Pavia, misalnya, dua sipir penjara sampai disandera oleh narapidana.

Mengacu pada pengumuman pemerintah Italia pada hari Minggu kemarin, kontak antara narapidana dan anggota keluarga sesungguhnya tak sepenuhnya dibatasi. Mengutip Reuters, narapidan masih diperbolehkan mengontak anggota keluarga via telepon atau mekanisme jarak jauh lainnya. “Sistem ini akan berjalan hingga 22 Maret,” menurut keterangan pemerintah Italia soal virus Corona (COVID-19)