Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berbicara di hadapan awak media di Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 26 November 2024. (Xinhua/Hu Yousong)

Presiden AS Joe Biden Ringankan Hukuman 37 Terpidana Mati Federal



Berita Baru, WashingtonPresiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin (23/12/2024) mengumumkan keputusan penting berupa pemberian remisi bagi 37 terpidana mati federal. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mereformasi sistem hukuman mati di AS, sebagaimana dilansir dari laman Xinhua News.

“Amerika Serikat harus menghentikan penerapan hukuman mati di tingkat federal, kecuali dalam kasus-kasus terorisme dan pembunuhan massal yang dimotivasi oleh kebencian, itulah sebabnya langkah hari ini berlaku untuk semua kasus kecuali kasus-kasus tersebut,” ujar Biden dalam pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih.

Langkah ini sekaligus memperkuat moratorium eksekusi federal yang telah diberlakukan sejak awal masa pemerintahannya. “Keputusan ini memastikan bahwa pemerintahan berikutnya tidak dapat melaksanakan hukuman mati yang tidak akan dijatuhkan di bawah kebijakan saat ini,” tambah Gedung Putih.

Hukuman bagi 37 terpidana mati tersebut akan diklasifikasikan ulang menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Keputusan ini mencerminkan rekor Biden dalam memberikan keringanan hukuman selama masa jabatan pertamanya.

Sebelumnya, pada bulan ini, Biden juga memberikan pengampunan kepada 39 orang dan meringankan hukuman hampir 1.500 orang lainnya. Para penerima keringanan mencakup mereka yang menjalani tahanan rumah selama pandemi COVID-19 dan berhasil berintegrasi kembali ke masyarakat, serta 39 orang yang dihukum atas kejahatan tanpa kekerasan.

Namun, langkah Biden untuk memberikan pengampunan kepada putranya, Hunter Biden, atas pelanggaran kepemilikan senjata api dan penggelapan pajak, menuai kritik. Beberapa anggota partainya sendiri mempertanyakan keputusan tersebut, meskipun Gedung Putih menegaskan hal ini sebagai bagian dari kebijakan untuk memberikan kesempatan kedua.

Dalam beberapa pekan mendatang, Biden berencana mengambil langkah tambahan untuk meninjau pemberian pengampunan dan remisi lainnya. Masa jabatan Biden akan berakhir pada 20 Januari 2025.