Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Operasi Tambang PT TMS di Pulau Sangihe Tetap Berjalan Meski Izin Dicabut MA
Sekelompok warga Sangihe berdemo di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta. (Foto: Save Sangihe Island)

Operasi Tambang PT TMS di Pulau Sangihe Tetap Berjalan Meski Izin Dicabut MA



Berita Baru, Pulau Sangihe – Konflik seputar rencana penambangan emas oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Pulau Sangihe kembali menjadi sorotan. Meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan izin operasi perusahaan ini, PT TMS tetap beroperasi, melanggar hukum dan membahayakan lingkungan serta kehidupan masyarakat setempat.

Menurut siaran pers KontraS yang diterbitkan Rabu (27/11/2024), PT TMS baru-baru ini menjalin kerja sama strategis dengan PT Arsari Tambang, perusahaan yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto. Melalui kesepakatan ini, PT Arsari Tambang mengakuisisi 10% saham PT TMS dan Hashim ditunjuk sebagai Presiden Komisaris perusahaan. Langkah ini dianggap sebagai upaya PT TMS untuk mendapatkan perlindungan politik.

“Bergabungnya Hashim Djojohadikusumo memperlihatkan indikasi kuat adanya bekingan politik yang besar untuk melindungi rencana operasi tambang di Pulau Sangihe, meski bertentangan dengan hukum,” ujar Jull Takaliuang, perwakilan Save Sangihe Island (SSI).

Konflik ini bermula dari kemenangan warga Sangihe dalam gugatan hukum terhadap izin operasi PT TMS di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado pada 2022. Kemenangan tersebut diperkuat oleh putusan MA pada Januari 2023, yang mencabut izin operasi perusahaan. Namun, hingga kini PT TMS terus beroperasi secara ilegal, dengan dugaan dukungan aparat keamanan.

Selain melanggar putusan hukum, aktivitas PT TMS juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang penambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pulau Sangihe, yang luasnya kurang dari 200 ribu hektare, merupakan kawasan dengan biodiversitas tinggi, termasuk Hutan Lindung Sahendaruman yang menjadi habitat berbagai satwa endemik seperti Seriwang Sangihe. Aktivitas tambang berisiko merusak ekosistem ini, mencemari lingkungan, dan memiskinkan masyarakat lokal.

“Kami tetap akan menjaga ruang hidup kami dari ancaman kerakusan investor tambang yang akan memporak-porandakan pulau kecil Sangihe,” tegas Venetzia Andemora, warga Kampung Bentung, Tabukan Selatan.

Kritik terhadap keterlibatan PT Arsari Tambang juga mencuat di tengah Pilkada Kabupaten Kepulauan Sangihe 2024. Beberapa pasangan calon diduga memiliki keterlibatan dengan aktivitas tambang di Sangihe. Praktik ini, menurut KontraS, menunjukkan bahwa hasil tambang digunakan untuk mendanai kontestasi politik, menambah kerentanan masyarakat.

“Keterlibatan tokoh politik dalam operasi tambang ilegal menunjukkan pengabaian terhadap hukum dan martabat masyarakat Sangihe,” kata Jull Takaliuang.

Dengan ancaman terhadap keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat, perjuangan warga Sangihe menolak tambang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural dan eksploitasi sumber daya alam.