Aksi Kamisan ke-836 Suarakan Surat Terakhir untuk Presiden Jokowi
Berita Baru, Jakarta – Aksi Kamisan yang telah menjadi simbol perlawanan terhadap pelanggaran HAM di Indonesia, menggelar aksi ke-836 pada 17 Oktober 2024, di depan Istana Negara. Aksi ini sekaligus menjadi aksi terakhir di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang akan berakhir tiga hari mendatang. Meskipun era Presiden Jokowi segera berakhir, Aksi Kamisan menyatakan bahwa perjuangan melawan pelanggaran berat HAM akan terus dilanjutkan.
Dilansir dari siaran pers KontraS pada Kamis (17/10/2024), dalam aksi tersebut, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menyampaikan Surat Terbuka terakhir mereka kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut menyoroti kekecewaan besar terhadap janji-janji presiden yang tidak kunjung dipenuhi terkait penuntasan pelanggaran berat HAM di Indonesia. Selama 10 tahun masa pemerintahan, tidak ada langkah konkret untuk menghentikan impunitas yang terus berlanjut.
“Kami telah 17 tahun berjuang melalui Aksi Kamisan, dan janji-janji yang diucapkan Presiden Jokowi sejak 2014 ternyata hanyalah omong kosong. Tidak ada keberanian ataupun keseriusan untuk menegakkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM,” ujar Suciwati, salah satu presidium JSKK, dalam aksi tersebut.
Surat yang dibacakan di tengah aksi damai ini secara tegas menyatakan kekecewaan atas pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang dianggap sebagai upaya negara untuk mengambil jalan pintas, tanpa menyentuh akar masalah atau menghukum para pelaku. “Mereka yang terduga sebagai pelaku justru diberi karpet merah, diberi posisi strategis di pemerintahan,” tambah Sumarsih, tokoh lain dari JSKK.
Aksi Kamisan juga menyampaikan kekhawatiran terkait masa depan penegakan HAM di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Prabowo, yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat HAM di masa lalu, menjadi perhatian besar bagi para aktivis HAM.
“Kami sadar bahwa perjuangan ini harus terus berjalan, bahkan di bawah pemerintahan baru yang lebih suram bagi masa depan HAM di Indonesia,” kata Bedjo Untung, anggota JSKK lainnya.
Aksi Kamisan menegaskan akan terus berdiri di depan Istana Negara setiap Kamis, tanpa lagi mengirimkan surat kepada Presiden. “Kami akan tetap merawat ingatan dan menuntut akuntabilitas, tanpa henti, hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup JSKK dalam seruan mereka.