Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

RUU Kesehatan
Ilustrasi buruh (Foto: Istimewa)

Krisis Industri Tekstil: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terkena PHK



Berita Baru, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat setidaknya 15.114 buruh tekstil di Indonesia telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan tujuh pabrik selama periode Januari hingga Agustus 2024. Penurunan permintaan pasar menjadi alasan utama di balik runtuhnya industri ini.

Ristadi, Presiden KSPN, menyampaikan bahwa kondisi industri tekstil semakin memprihatinkan, dengan banyak pabrik yang terpaksa menghentikan operasinya. “Pabrik tekstil terus tumbang karena permintaan pasar yang menurun,” ungkapnya dalam pernyataan yang dilansir CNBC Indonesia pada Minggu (29/9/2024).

Dalam wawancara terpisah pada Juni lalu, Ristadi juga menjelaskan bahwa beberapa perusahaan tidak memiliki cukup dana untuk melakukan PHK terhadap karyawannya. “Mau PHK, dia [pengusaha] gak ada uang, mempekerjakan juga gak ada pekerjaan,” jelasnya kepada CNN Indonesia, menggambarkan dilema yang dihadapi oleh banyak pengusaha di sektor ini.

Meskipun telah banyak PHK yang terjadi, Ristadi memperingatkan bahwa ancaman PHK lebih lanjut masih membayangi industri tekstil. Ia pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan mengambil langkah nyata guna mencegah krisis ini semakin memburuk.

Di sisi lain, Pengadilan Niaga di Semarang memutuskan kepailitan PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex) pada Agustus 2024, menambah kekhawatiran bagi 510 pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Panamtex, yang telah berdiri sejak 1994 dan terkenal dengan produksi Sarung Tenun BINSALEH, Sarung GOYOR, dan Surban, saat ini masih berupaya bertahan dengan mengajukan kasasi untuk tetap beroperasi meskipun dalam kapasitas terbatas.

Adapun rincian perusahaan tekstil anggota KSPN yang telah melakukan PHK sejak awal 2024, antara lain:

  1. PT Dupantex, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 karyawan
  2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK sekitar 700 karyawan
  3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 500 karyawan
  4. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 karyawan
  5. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 karyawan
  6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK sekitar 8.000 karyawan
  7. PT Sinar Panca Jaya, Jawa Tengah: PHK sekitar 340 karyawan

Dengan situasi yang semakin tidak menentu ini, sektor tekstil di Indonesia tampaknya memerlukan perhatian dan dukungan serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi para pekerja dan pabrik yang masih beroperasi.