Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gig Economy di Indonesia: Antara Fleksibilitas dan Kerentanan

Gig Economy di Indonesia: Antara Fleksibilitas dan Kerentanan



Opini : Zainul Abidin
Media and Communication Officer Wahid Foundation


Gig economy, atau ekonomi berbasis proyek, telah menjadi fenomena global yang kini juga merambah pasar tenaga kerja Indonesia. Gig economy adalah model ekonomi di mana pekerjaan dilakukan berdasarkan proyek atau tugas tertentu yang bersifat sementara atau jangka pendek, bukan pekerjaan penuh waktu dengan kontrak jangka panjang. Dalam gig economy, pekerja lepas (sering disebut gig worker) mendapatkan penghasilan dari proyek atau tugas spesifik yang mereka ambil, seperti mengemudi untuk layanan ride-hailing, menjadi freelancer, atau melakukan pekerjaan kreatif melalui platform digital.

Meskipun gig economy menawarkan fleksibilitas, ada beberapa risiko yang dihadapi pekerja, seperti ketidakpastian pendapatan, kurangnya jaminan sosial, dan sering kali tidak ada perlindungan hukum yang jelas terkait status pekerjaan mereka.

Fleksibilitas yang Memikat, Namun Ada Risiko

Salah satu keunggulan utama dari gig economy adalah fleksibilitas dalam hal waktu dan lokasi kerja. Pekerja gig memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri jadwal mereka, memilih proyek sesuai dengan minat dan keahlian, serta menentukan kapan dan di mana mereka akan bekerja. Fleksibilitas ini menarik bagi mereka yang ingin menyeimbangkan kehidupan profesional dan pribadi, terutama di era digital yang semakin terhubung.

Namun, di balik daya tarik tersebut, pekerja gig harus menghadapi sejumlah tantangan. Ketidakstabilan pendapatan menjadi salah satu risiko terbesar. Tidak seperti karyawan tetap yang mendapatkan gaji bulanan, pendapatan pekerja gig sangat bergantung pada jumlah proyek yang didapatkan dan besaran tarif yang ditawarkan oleh klien atau platform. Hal ini menciptakan ketidakpastian finansial yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Ancaman yang Mengintai Gig Worker

Selain ketidakstabilan pendapatan, terdapat beberapa ancaman lain yang menghantui pekerja gig di Indonesia:

  1. Kurangnya perlindungan sosial
    Sebagian besar pekerja gig tidak mendapatkan jaminan sosial seperti asuransi kesehatan, tunjangan pensiun, atau cuti tahunan yang biasanya dinikmati oleh karyawan tetap. Hal ini membuat mereka rentan terhadap risiko finansial jika mengalami sakit atau kecelakaan kerja. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 70% pekerja informal di Indonesia, termasuk pekerja gig, tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial.
  2. Beban kerja yang tinggi
    Untuk mencapai penghasilan yang layak, banyak pekerja gig harus mengambil banyak proyek sekaligus, yang berpotensi menyebabkan kelelahan fisik dan mental. Menurut penelitian, 60% pekerja gig di Asia Tenggara melaporkan bahwa mereka sering merasa lelah akibat tuntutan pekerjaan yang tinggi.
  3. Persaingan yang ketat
    Seiring dengan pesatnya pertumbuhan gig economy, persaingan di kalangan pekerja gig menjadi semakin ketat. Para pekerja dituntut untuk terus meningkatkan keterampilan mereka agar dapat tetap kompetitif, sekaligus menyesuaikan tarif agar tetap bersaing. Platform digital seperti Gojek, Grab, dan Freelancer.com menciptakan ruang yang mempertemukan banyak pekerja dalam satu ekosistem yang sama, memperketat persaingan untuk mendapatkan proyek.
  4. Ketidakjelasan status kerja
    Salah satu masalah utama dalam gig economy adalah ketidakpastian status kerja. Pekerja gig sering kali berada di area abu-abu antara pekerja tetap dan pekerja kontrak, sehingga tidak memiliki kejelasan mengenai hak dan kewajiban mereka. Hal ini berpotensi menimbulkan perselisihan antara pekerja dan platform tempat mereka beroperasi.

Tantangan bagi Pemerintah dan Perusahaan

Dalam menghadapi tantangan gig economy, peran pemerintah dan perusahaan sangat krusial. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi pekerja gig meliputi:

  1. Regulasi yang lebih jelas
    Pemerintah perlu segera menyusun regulasi yang jelas mengenai status pekerja gig, termasuk hak-hak mereka terkait jaminan sosial dan perlindungan kerja. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan gig worker dapat memiliki kepastian hukum dan mendapatkan perlindungan yang layak.
  2. Peningkatan akses terhadap pelatihan
    Untuk meningkatkan daya saing gig worker, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan dalam menyediakan akses pelatihan yang mudah dijangkau. Dengan pelatihan yang berkualitas, pekerja gig dapat mengembangkan keterampilan baru yang diperlukan untuk bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis.
  3. Kebijakan platform yang lebih adil
    Platform gig economy, seperti marketplace freelance dan aplikasi transportasi daring, perlu didorong untuk menerapkan kebijakan yang lebih transparan dan adil. Salah satu contoh adalah transparansi dalam algoritma penentuan tarif serta pemberian kesempatan yang setara bagi semua pekerja.

Gig economy menawarkan fleksibilitas dan peluang yang menarik, namun juga membawa tantangan serius bagi para pekerja lepas. Ketidakstabilan pendapatan, kurangnya perlindungan sosial, dan ketatnya persaingan adalah beberapa dari sekian banyak risiko yang dihadapi gig worker di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja sendiri untuk menciptakan ekosistem gig economy yang berkelanjutan dan adil. Hanya dengan begitu, ekonomi gig dapat menjadi model kerja yang tidak hanya fleksibel, tetapi juga inklusif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.