Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenperin Periksa Lebih dari 1.000 Perusahaan Terkait Emisi Gas Buang

Kemenperin Periksa Lebih dari 1.000 Perusahaan Terkait Emisi Gas Buang



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk tim inspeksi khusus untuk mengawasi emisi gas buang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Inspeksi ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan polusi udara di wilayah tersebut.

Tim inspeksi tersebut telah memeriksa lebih dari 1.000 perusahaan di wilayah tersebut. Mayoritas dari perusahaan-perusahaan ini memiliki boiler untuk proses produksi dan energi.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, menjelaskan bahwa perusahaan juga telah melaporkan aktivitas industri mereka, termasuk titik-titik kritis yang berpotensi menciptakan emisi gas buang.

“Tapi, pengawasan tetap harus dilakukan. Kemenperin juga terus melakukan sosialisasi pelaporan pengendalian emisi, termasuk untuk industri di luar prioritas tersebut,” kata Eko.

Untuk perusahaan yang belum melaporkan pengendalian emisi, tim inspeksi Kemenperin telah menjadwalkan pengecekan dan verifikasi di lapangan. Selain sosialisasi, Kemenperin juga melakukan kunjungan lapangan dan memasang alat pemantau emisi di beberapa industri. Hal ini bertujuan untuk mengawasi kondisi dan kualitas udara di daerah dengan konsentrasi industri.

“Alat tersebut dipasang di beberapa lokasi hingga Desember 2023, sesuai dengan masa tugas tim inspeksi. Kita minta manajemen perusahaan menyediakan listrik dan Wi-Fi untuk pemasangan alat ini agar bisa kita tarik terus datanya,” jelasnya,

Penurunan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya telah menjadi masalah yang semakin meresahkan. Pemerintah telah mengambil beberapa langkah, termasuk menerapkan sistem kerja dari rumah bagi PNS di DKI Jakarta, untuk mengatasi masalah ini.