Komnas HAM Turun ke Aceh untuk Selidiki Kasus Penculikan Imam Masykur
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan kunjungan ke Bireuen dan Banda Aceh untuk mengumpulkan keterangan dari keluarga korban kekejaman yang menewaskan Imam Masykur. Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh tiga anggota TNI bersama tiga warga sipil di Jakarta.
“Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia,” kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan resminya, Jumat (8/9/2023).
Selama kunjungan mereka, tim Komnas HAM dan LPSK juga menemukan satu orang lain yang diduga menjadi korban serupa dengan Imam Masykur.
“Tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa,” kata Uli.
Saksi-saksi sebelumnya mengatakan bahwa Imam diculik di tokonya di Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Mereka mencatat bahwa Imam diculik oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kasus ini juga melibatkan pemerasan dengan pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban.