Praktik Korupsi Politik Diduga Semakin Marak Jelang Pemilu 2024
Berita Baru, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa praktik korupsi politik di Indonesia kemungkinan akan semakin marak menjelang Pemilu 2024, terutama korupsi yang melibatkan pejabat publik petahana di legislatif dan kepala daerah.
Menurut Ramadhana, aparat penegak hukum harus memprioritaskan daerah yang pejabat publiknya berstatus sebagai petahana dan berpotensi untuk maju satu periode lagi.
“Februari ada pemilu serentak untuk legislatif dan pilkada serentak pada Novembernya. Maka dari itu aparat penegak hukum harus memprioritaskan daerah yang pejabat publiknya berstatus sebagai petahana dan akan atau memungkinkan untuk maju satu periode lagi,” katanya dikutip dari Medcom.
Ramadhana mengungkapkan bahwa ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi seperti penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggaran untuk mendanai kontestasi politik, terutama mengingat kontestasi politik masih memerlukan biaya yang tinggi.
Oleh karena itu, Ramadhana menekankan pentingnya pengawasan dari pengawas internal pemerintah daerah serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap beberapa bupati yang diduga melakukan korupsi untuk mendanai keikutsertaan di Pilkada dan pemilihan legislatif, termasuk Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni, serta Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjerat tiga kasus korupsi salah satunya untuk mempersiapkan logistik Pilkada dan pemilu.