Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjut

PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjut



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah secara resmi telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12). Seiring trend pandemi COVID-19 di Tanah Air beberapa bulan terakhir semakin terkendali.

Data pemerintah pada 27 Desember 2022 kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.

Pencabutan PPKM ini juga dilandasi tingginya cukupan imunitas penduduk. Dari Sero Survey pada Desember 2021, berada di 87,8%. Di Bulan Juli 2022, berada di angka 98,5%. Artinya kekebalan secara komunitas ada di angka yang sangat tinggi.

Namun demikian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (Bansos) akan terus dilanjutkan di tahun 2023. Selain itu bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas kesehatan kesehatan yang ditunjuk.

“Jangan sampai ada kekhawatiran,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI itu juga menyampaikan Status Kedaruratan Kesehatan (Kepres 11/12/2020) tetap dipertahankan. Mengingat pandemi belum berakhir sepenuhnya, mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari Badan Kesehetan Dunia WHO.

Oleh sebab itu Presiden meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Ia menekankan masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

Seperti memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi terus digalakkan karena akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.

Dimasa transisi ini, Presiden juga menghimbau agar aparat dan lembaga pemerintah harus siaga. Fasilitas beserta tenaga kesehatan di wilayah tetap tersedia serta memastikan mekanisme penanganan COVID-19 tetap berjalan utamanya vaksinasi.

“Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” tegas Presiden Jokowi.

Selaku kepala negara, Jokowi tidak menginginkan Indonesia kembali dihantam pandemi sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Saat puncak Delta berada di angka 56 ribu kasus di 2021 dan di 2022, serta mengalami lagi puncak pandemi karena omicron berada di angka 64 ribu kasus harian.

Meski demikian, Presiden Jokowi tetap mengapresiasi semua pihak yang telag berpartisipasi selama penanganan pandemi. Sehingga Indonesia termasuk negara G20 yang dalam 10 bulan 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi. 

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi nya,” tegas Presiden Jokowi.